harapanrakyat.com,- Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana desa, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan sistem transaksi nontunai untuk keuangan desa yang mulai diterapkan di seluruh desa di Jabar. Peluncuran dilakukan di Graha Pupuk Kujang, Kabupaten Karawang, Selasa (3/6/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan berharap Sistem Pengelolaan Keuangan Desa menggunakan transaksi nontunai akan lebih baik dan terbuka serta transparan. Lewat digitalisasi ini, potensi penyimpangan pun dapat diantisipasi.
“Sistem Pengelolaan Keuangan berbasis digital atau E-Budgeting pada Sistem Pengelolaan Keuangan Desa resmi diluncurkan hari ini,” ujar pria yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Kang Dedi Mulyadi menjelaskan, seluruh transaksi dalam pengelolaan keuangan desa kini dilakukan secara digital. Uang yang masuk ke desa ditransfer lalu belanja atau pembayarannya juga melalui digital.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Geram Barak Militer Diminta Dihentikan, Sementara Korupsi Pendidikan Diabaikan
“Uang masuk lewat transfer digital. Selanjutnya nanti belanja, rincian belanjanya dan juga semua pembayarannya melalui digital,” jelasnya.
Dedi Mulyadi menjelaskan melalui transaksi keuangan desa nontunai tersebut dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Mengingat data digital tidak bisa bohong.
“Lebih mudah mendeteksi ketika ada potensi penyimpangan. Data digital tidak bisa bohong,” tuturnya.
Pemerintah juga mendorong desa-desa di Jawa Barat untuk menerapkan sistem E-Voting dalam pemilihan kepala desa. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pemilihan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih secara digital dan demokratis.
“Kerangka kerja tersebut adalah bagian penting untuk mewujudkan prinsip layanan publik dan juga layanan demokrasi di Jawa Barat. Sehingga biayanya murah dan pelayanan publik diakses dengan cepat, termasuk transaksi keuangan lebih transparan. Harapannya ini menjadi spirit baru untuk seluruh warga desa di Jawa Barat,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)