harapanrakyat.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terus melakukan inovasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di era kepemimpinannya dengan mengeluarkan kebijakan e-Budgeting. Kebijakan pengelolaan keuangan secara elektronik ini berlaku di seluruh desa di Jawa Barat. Selain itu, ia juga mengeluarkan kebijakan e-Voting atau pemungutan secara elektronik saat pemilihan kepala desa.
Baca Juga : Refleksi 100 Hari Kerja Gubernur Dedi Mulyadi, Fokus Benahi Jawa Barat
Kebijakan e-Budgeting serta e-Voting resmi ia tandatangani dan berlaku untuk 5 ribuan desa di Jawa Barat pada hari ini. Dengan begitu, seluruh pengelolaan keuangan dan penyaluran aspirasi politik di desa berbasis digital.
“Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani (e-Budgeting serta e-Voting) dan akan berlaku di seluruh desa di Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, penerapan e-Budgeting ini akan membuat pengelolaan keuangan di desa semakin terbuka dan transparan, karena pada praktiknya secara digital. Selain itu, penerapan pengelolaan keuangan secara elektronik juga bisa mendeteksi jika terjadi kecurangan atau penyalahgunaan keuangan desa.
“Uang masuk secara digital dan belanja pun secara digital. Sehingga, kontrol keuangan desa semakin baik dan transparan,” tuturnya.
Dedi menambahkan, penerapan e-Voting untuk memilih kepala desa, bisa mempercepat proses demokrasi dan menekan biaya politik.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Ingin Jadwal Sekolah di Jawa Barat Diseragamkan: Masuk Jam 6 Pagi, Sabtu Libur
“Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi di Jawa Barat,” ujarnya.
Ia pun berharap, penerapan e-Budgeting dan e-Voting bisa mewujudkan pemerintahan desa yang melayani publik dengan cepat serta keuangan yang transparan. “Semoga ini bisa menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” katanya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)