harapanrakyat.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat meningkatkan pengawasan harga jual gas elpiji tiga kilogram atau gas melon di tingkat penjual. Khususnya di warung-warung yang ada di wilayah aglomerasi Bandung Raya.
Baca Juga : Harga Gas Melon di Bandung Raya Naik, Jika Terjadi Inflasi Sebaiknya Ditunda
Tujuannya agar harganya tidak terlampau jauh dari HET gas melon yang sudah pemerintah tetapkan di wilayah aglomerasi Bandung Raya, yaitu Rp 19.600. Harga baru tersebut mulai berlaku sejak 16 Juni 2025.
“Kami bersama Hiswana (himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas) dan kabupaten kota akan tingkatan pengawasan. Jadi agar harga jualnya tidak terlalu tinggi,” kata Kadisperindag Jawa Barat, Nining Yuliastiani, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, HET gas melon oleh pemerintah di wilayah aglomerasi Bandung Raya ini, agar tidak ada kesenjangan harga antardaerah. Sebab, jika harga jual gas melon terlalu rendah, khawatir ada oknum yang menjual ke daerah lain dengan harga tinggi.
“Khusus untuk Bandung Raya ini agar tidak ada gap perbedaan harga satu sama lain,” tuturnya.
Selain itu, Nining juga meminta pelaku usaha juga turut serta memantau harga jual gas melon ini di warung. Hal tersebut agar tidak terlalu jauh dari HET gas melon. Sehingga, kenaikan HET gas melon ini tidak membebani masyarakat.
“Komitmen dari pelaku usaha untuk menjaga, agar konsumen dapat harga yang memang sudah pemerintah sepakati,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)