Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita PangandaranKeberatan dengan Pernyataan Polisi, Kuasa Hukum Pemilik Klinik di Padaherang Pangandaran Jelaskan...

Keberatan dengan Pernyataan Polisi, Kuasa Hukum Pemilik Klinik di Padaherang Pangandaran Jelaskan Hal Ini

harapanrakyat.com,- Didik Puguh Indarto, kuasa hukum pemilik klinik di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dokter Erwin M Thamrin, menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait laporan salah satu pihak atas tuduhan mempekerjakan dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi), dan SIP (Surat Izin Praktek).

Didik mengatakan, dalam Pasal 442 UU Kesehatan bukan mengatur tentang klinik. Namun mengatur tentang seseorang yang mempekerjakan Tenaga Medis dan/atau Tenaga Kesehatan yang melakukan praktik sebagai Tenaga Medi. Atau Tenaga Kesehatan tanpa memiliki STR dan/atau SIP.

Baca Juga: Soal Klinik Dokter di Padaherang, Ini Penjelasan Satreskrim Polres Pangandaran

“Dokter Srikaton itu berprofesi dokter karena memiliki STR. Saat bekerja sama di Klinik Syaibah Padaherang ia hanya menjalankan manajemen klinik saja,” terangnya kepada harapanrakyat.com, Minggu (8/6/2025).

Lanjutnya menjelaskan, dokter Srikaton hanya menjalankan manajemen klinik saja. Jadi bukan berpraktek sebagai dokter umum yang melayani masyarakat.

“Lagi pula masalah perizinan itu ranahnya ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, bukan urusan polisi,” tandasnya.

Kuasa Hukum Pemilik Klinik di Padaherang Pangandaran Jelaskan STR dan SIP

Sebagai kuasa hukum ia juga menjelaskan bahwa, setiap karyawan klinik sudah mempunyai SIP dari DPMPTSP Kabupaten Pangandaran. Termasuk dokter Erwin M Thamrin sebagai pemilik klinik juga telah memiliki STR dan SIP, serta menjalankan praktik kedokteran.

“Sesuai dengan pasal 11 UU Kesehatan, bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas ketersediaan dan akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Termasuk Klinik Syaibah, informasi dan edukasi kesehatan. Maka Klinik Syaibah justru membantu upaya pemerintah tersebut,” paparnya.

Baca Juga: Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

Karena itulah, sebagai kuasa hukum pemilik Klinik Syaibah, dirinya berkeberatan dengan statemen dari pihak kepolisian. Dalam hal ini Polres Pangandaran yang menegaskan bahwa klinik yang beroperasi harus dilengkapi SIP dan STR.

Menurut Didik, jika yang dimaksud oleh pihak kepolisian berupa perizinan berusaha, maka itu adalah domain pemerintah daerah.

“Sedangkan kalau STR dan SIP itu adalah kewenangan untuk menjalankan profesi. Dalam hal ini adalah tenaga medis atau tenaga kesehatan, yakni orang perorang saja, dan bukan klinik,” pungkas Didik Puguh Indarto selaku kuasa hukum pemilik Klinik Syaiban. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polres Tasikmalaya Bagikan 43 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat

harapanrakyat.com,- Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, membagikan 43 ekor hewan kurban untuk masyarakat. Hewan kurban yang dibagikan terdiri...
Fitur Username Whatsapp, Pengguna Tidak Perlu Bagikan Nomor Telepon

Fitur Username Whatsapp, Pengguna Tidak Perlu Bagikan Nomor Telepon

Fitur Username Whatsapp sangatlah menarik. Kehadiran fitur ini sepertinya sudah sangat dinantikan. Para pengguna WhatsApp pasti ingin bertukar informasi tanpa harus memberikan nomor pribadi. Baca...
Demokrat Ciamis Kurban 2 Ekor Sapi 1 Ekor Domba, Disalurkan ke Yatim dan Jompo

Demokrat Ciamis Kurban 2 Ekor Sapi 1 Ekor Domba, Disalurkan ke Yatim dan Jompo

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha 1446 Hijriah, DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyembelih 2 ekor sapi dan 1 ekor domba kurban pada...
Kemunculan Ular Sanca

Warga Sumedang Dihebohkan Kemunculan Ular Sanca Berukuran Besar Usai Mangsa Ayam

harapanrakyat.com,- Suasana malam di Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, mendadak geger dengan kemunculan seekor ular sanca berukuran besar dengan...
Aksi Nyata Bupati Ciamis, Bantu Rumah Warga Hingga Tinjau Rumah Terdampak Longsor di Hari Libur

Aksi Nyata Bupati Ciamis, Bantu Rumah Warga Hingga Tinjau Rumah Terdampak Longsor di Hari Libur

harapanrakyat.com,- Pada hari libur Idul Adha, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan blusukan mengunjungi dua rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga di Lingkungan Bolenglang,...
Korban Tabrak Lari

Seorang Pengendara Motor di Pangandaran Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tewas seketika setelah terlibat kecelakaan maut pada Minggu (8/6/2025). Polisi menduga pengendara motor tanpa identitas...