Senin, September 8, 2025
BerandaBerita JabarLagi! Polisi Gerebek Pengedar Obat Haram di Garut, Barang Bukti Capai Ratusan...

Lagi! Polisi Gerebek Pengedar Obat Haram di Garut, Barang Bukti Capai Ratusan Butir

harapanrakyat.com,- Polisi menggerebek seorang pria pengedar obat haram di Garut, Jawa Barat. Ratusan butir pil koplo serta obat keras berhasil diamankan, termasuk uang jutaan rupiah hasil transaksi dengan para konsumen.

Pelaku berinisial M (26) itu diciduk polisi di wilayah Margaluyu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu. Ia tak bisa berkutik setelah petugas menggeledah isi tas yang penuh dengan ratusan butir obat haram. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Garut guna kepentingan pemeriksaan.

Saat diinterogasi petugas, pelaku pengedar obat haram itu mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang asal Tangerang. Pelaku mengedarkan di Garut hanya mendapatkan imbalan Rp 1 juta per bulan, ditambah uang makan sebesar Rp 50 ribu per hari.

Baca Juga: Tiap Transaksi 5 Gram Sabu Raup Cuan Rp 2,5 Juta, Polres Garut Amankan 2 Kurir dan 1 Pengedar

“Jumlahnya barang bukti ada ratusan butir berbagai merk. Anggota masih menghitung jumlah pastinya. Untuk pelaku saat ini sedang diperiksa dan mengaku memiliki obat-obatan tersebut dari pemasok asal Tangerang,” terang Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Sabtu (21/6/2025).

Kini pihaknya tengah mengembangkan dan memburu pemasok obat haram yang telah merusak generasi bangsa. Karena target konsumen mereka merupakan anak-anak di bawah umur, termasuk pelajar SMP hingga SMA.

Atas perbuatanya, pria pelaku pengedar obat haram tersebut dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Sedangkan untuk pemasoknya saat ini masih dalam pencarian, dan diketahui berdomisili di Kota Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan. Ancamannya hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

BERITA TERBARU