harapanrakyat.com – Lantaran mengeluarkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KDM mengaku tidak mempermasalahkan langkah orang tua murid tersebut.
Baca Juga : Kemenkes Minta Jawa Barat Turunkan Prevalensi Stunting ke 10 Persen
Dedi Mulyadi menyebut, laporan ke polisi atau dalam hal ini Bareskrim atas kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer yang ia terapkan kepada siswa-siswi di Jawa Barat, merupakan hak setiap orang.
“Ya kan, hak setiap orang untuk melaporkan siapa pun,” kata Dedi Mulyadi di RSHS Bandung, Selasa (10/6/2025).
Dedi Mulyadi memastikan, ia akan menaati seluruh asas dan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, jabatan gubernur yang saat ini ia emban, tidak menjadi pembeda di hadapan hukum.
“Sebagai warga negara, akan taat asas, taat hukum. Saya sebagai gubernur, juga warga negara, mempersilakan,” ujarnya.
Sebagai informasi, seorang orang tua murid asal Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri. Laporan Adhel Setiawan itu mengenai kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak militer.
Baca Juga : Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar Sudah Berlaku di Jawa Barat, Pelanggar Siap-siap Kena Sanksi Ini!
“Kami memasukkan ke Bareskrim mengenai unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi itu,” kata Adhel, Kamis (10/5/2025).
Adhel menyebut, kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak militer itu melanggar Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak. “Salah satu yang kami masukkan itu Pasal 76 H UU Perlindungan Anak. Itu kan jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer,” ujarnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)