Sabtu, September 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPemusnahan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising, Kapolres Tasikmalaya Kota: Ketiga di...

Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising, Kapolres Tasikmalaya Kota: Ketiga di Tahun 2025

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya Kota, TNI, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot bising. Pemusnahan miras dan knalpot brong hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini pada Jumat (13/6/2025) siang, di Taman Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Petugas menghancurkannya dengan cara menggilas menggunakan alat berat. Dengan adanya pemusnahan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar dan menjauhi peredaran miras. Selain itu juga, sadar akan penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruq Rozi mengungkapkan, bahwa pemusnahan botol miras dan knalpot bising ini, merupakan ketiga kalinya hasil KRYD gabungan sejak awal tahun 2025.

“Kami menyampaikan, bahwa ini adalah pemusnahan barang bukti KRYD gabungan TNI, Polri, dan pemerintah kota yang ketiga kalinya. Pertama kita laksanakan pada tanggal 27 Februari 2025. Kedua pada 30 Maret 2025, dan yang ketiga siang hari ini,” ungkapnya Jumat (13/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, 2 jenis barang bukti utama dimusnahkan, Yaitu, 5.211 botol miras berbagai merek, dan 352 unit knalpot bising yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

“Kali ini kami fokus pada dua barang bukti, yaitu minuman beralkohol dan knalpot brong. Semuanya merupakan hasil operasi KRYD yang unsur TNI, Polri, dan Pemkot Tasikmalaya lakukan,” jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Tasikmalaya

Lanjutnya menuturkan, KRYD ini merupakan bentuk komitmen bersama dari aparat dan pemerintah, dalam menciptakan rasa aman dan tertib. Utamanya menjelang berbagai agenda penting di Kota Tasikmalaya.

“Kami juga dibantu oleh seluruh unsur masyarakat yang mendukung penegakan aturan,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

BERITA TERBARU