harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Banjar, Jawa Barat, mengimbau kepada penerima bantuan usaha Program Berdaya, untuk mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB). Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan/DKUKMP Kota Banjar pun menanggapi perihal pendaftaran NIB bagi pelaku usaha. Terutama pelaku usaha penerima bantuan modal usaha mikro.
Baca Juga: Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya
Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Dinas KUKMP Kota Banjar, Ina Rosnidar Suhliya mengaku, bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan modal usaha program berdaya, agar memiliki NIB.
Bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro senilai Rp 1 juta tersebut, sudah dilaunching pada awal bulan Juni. Saat ini sudah dilakukan penyerahan secara simbolis.
Adapun terkait bantuan modal usaha untuk pelaku usaha mikro bukan program dari DKUKMP melainkan program dari Baznas Kota Banjar.
“Sudah kami wajibkan dalam persyaratan. Penerima bantuan modal usaha harus sudah memiliki NIB,” kata Ina kepada harapanrakyat.com, Selasa (10/6/2025).
Penerima Bantuan Usaha Program Berdaya Masuki Tahap Verifikasi dan Validasi
Lanjutnya menyebut, penyaluran bantuan modal usaha untuk pelaku usaha mikro dari Program Berdaya saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Pendataan dari tahapan ini adalah oleh tim verifikator dari desa/kelurahan.
Validasi dan verifikasi tersebut, berkaitan dengan data permohonan dan kegiatan usaha yang calon penerima bantuan modal usaha Program Berdaya jalankan.
Setelah proses verifikasi selesai, selanjutnya akan diusulkan menjadi calon penerima bantuan modal usaha. Kemudian ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Banjar.
“Kalau sudah sesuai baru layak untuk diusulkan mendapatkan bantuan modal usaha, dan dibuat Kepwal daftar penerima bantuan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sampai saat ini jumlah pelaku UMKM yang terdata di sebanyak 27.731 pelaku usaha. Adapun jumlah pelaku usaha yang telah mendaftar NIB sebanyak 20.065 unit usaha.
“Pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB berdasarkan data sampai dengan tahun ini, sudah mencapai dua puluh ribu lebih,” katanya.
Diketahui, Wali Kota Banjar belum lama ini telah melaunching Program Berdaya. Salah satunya Program Berdaya Lokal, berupa bantuan modal usaha untuk pelaku usaha mikro senilai Rp 1 juta kepada 325 penerima manfaat.
Wali Kota Banjar juga telah memberikan bantuan modal usaha melalui program Baznas Kota Banjar kepada 1625 pelaku usaha mikro. Adapun nilai bantuan masing-masing sebesar Rp 1 juta.
Para pelaku usaha penerima bantuan tersebut memiliki legalitas usaha, dengan mendaftar NIB melalui Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi elektronik. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)