harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan 43 rumah, satu bangunan mushola dan jalan kabupaten yang ada di tiga dusun wilayah Desa Mekarwangi, mengalami kerusakan.
Adanya pergerakan tanah itu disebabkan hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani menjelaskan, pergerakan tanah di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri itu sebenarnya terjadi pada hari Jumat, 23 Mei 2025 lalu.
Akibat pergerakan tanah, lanjut Ani, berdasarkan update data tanggal 27 Mei 2025, ada sebanyak 43 rumah dan 1 mushola dan juga jalan kabupaten yang mengalami kerusakan.
“Kami mendapatkan informasi adanya pergerakan tanah, dan tim juga sudah meninjau ke lokasi untuk melakukan asesment,” katanya, Minggu (1/6/2025).
Ani menyebut, kerusakan akibat pergerakan tanah itu rata-rata setiap rumah mengalami retak bagian dinding dan lantai. Selain bangunan rumah, tanah bergerak berdampak pula terhadap jalan kabupaten.
“Berdasarkan data, 43 rumah itu berada di tiga dusun, yakni Dusun Rinduwangi, Pajagan, dan Dusun Lebakwangi,” terangnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, bahkan masyarakat juga tidak mengungsi. BPBD Ciamis sendiri telah berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan kaji cepat ke lokasi kejadian.
“Alhamdulilah tidak ada yang mengungsi. Penutupan retakan sendiri untuk sementara dilakukan oleh warga dan aparat setempat,” katanya.
Ani menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapat terkait penanganan pasca bencana pada pergerakan tanah yang terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri.
“Semoga saja bisa dianggarkan untuk penanganan pasca bencana pergerakan tanah pada anggaran murni tahun 2026 nanti,” pungkasnya. (Ferry/R3/HR-Online/Editor: Eva)