harapanrakyat.com,- Sebanyak 12 orang pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat, melanggar pembatasan jam malam. Belasan pelajar ini kemudian mendapat peringatan dari petugas gabungan yang melakukan patroli mobile, Senin (9/6/2025) malam.
Pembatasan jam malam bagi para pelajar tersebut merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tujuannya untuk mewujudkan generasi panca waluya Jawa Barat Istimewa.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Polisi Militer, dan Polri, melakukan patroli secara mobile mulai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Sosialisasi Jam Malam Pelajar di Kota Banjar, Terciduk Petugas Siap-Siap Masuk Barak Militer
Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Cucu Juhana mengatakan, saat melaksanakan patroli petugas menemukan belasan pelajar yang tengah asyik nongkrong di warung. Lokasinya di wilayah Kelurahan Karangpanimbal.
“Betul, ketika kita melaksanakan patroli gabungan menemukan anak-anak pelajar yang lagi ngumpul nongkrong. Semuanya ada 12 orang,” kata Cucu Juhana, Senin (9/6/2025).
Ia menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan sosialisasi terkait surat edaran tersebut, sehingga pelajar yang masih berada di luar rumah ketika pukul 21.00 WIB hanya diberikan imbauan dan pembinaan.
“Hari ini kita masih melaksanakan sosialisasi, sehingga mereka hanya diberikan peringatan dan pembinaan saja,” jelasnya.
Namun, jika diberikan peringatan selama 3 kali berturut-turut dan masih ditemukan nongkrong pelajar tersebut akan direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan karakter di barak militer.
Baca Juga: Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar Sudah Berlaku di Jawa Barat, Pelanggar Siap-siap Kena Sanksi Ini!
“Jadi ada tiga tahap ketika menemukan pelajar yang melanggar jam malam, pertama kita berikan imbauan. Jika ditemukan orang yang sama kedua kalinya kita bawa ke kantor dan orang tuanya dipanggil. Ketiga, kita rekomendasikan sesuai surat edaran dari Gubernur Jawa Barat harus dititipkan dan melakukan pendidikan karakter di barak,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)