harapanrakyat.com,- MSF, oknum dokter cabul tersangka pelecehan terhadap ibu hamil yang sempat viral di Garut, Jawa Barat, hari ini Rabu (11/6/2025) pagi dilimpah oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Garut. Penyidik mulai menyerahkan berkas P21 tersangka, karena seluruh pemeriksaan berkas berita acara telah selesai.
Baca Juga: Ini Tampang Oknum Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Pasien di Garut
Selain menyerahkan tersangka untuk proses penuntutan, polisi juga memberikan seluruh alat bukti. Termasuk rekaman CCTV yang telah diuji laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri. Namun sebelum diserahkan kepada jaksa, tersangka terlebih dahulu diperiksa kesehatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin menyatakan, seluruh alat bukti serta berkas telah memenuhi P21. Sehingga saat ini tersangka oknum dokter cabul menjadi tahanan Kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan.
“Hari ini kita serahkan tersangka dan berkas P21 termasuk seluruh alat bukti ke Kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, Rabu (11/6/2025).
Joko tak menerangkan terkait alat bukti tambahan. Namun untuk jumlah korban yang melapor resmi tetap 4 orang ditambah saksi korban, sehingga menjadi 5 orang.
“Korban yang melapor tetap. Jadi yang 4 orang laporan resmi yang 1 orang saksi korban,” tambahnya.
Baca Juga: Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan
Dengan dilimpahnya oknum dokter cabul tersangka pelecehan terhadap ibu hamil ke Kejaksaan, secara otomatis kasusnya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Garut. Saat ini status tersangka menjadi tahanan Kejaksaan. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)