harapanrakyat.com,- Seekor macan tutul ditemukan tewas terkena perangkap hama babi hutan di kawasan Gunung Lancang, tepatnya di lokasi pangangonan tanah carik Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penemuan bangkai hewan langka itu diketahui oleh warga, sehingga petugas Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan penelitian.
Penemuan bangkai macan tutul yang diperkirakan baru berusia 2 tahun itu awalnya diketahui oleh warga. Saat ditemukan, kondisi bangkai sudah dalam keadaan setengah membusuk. Polisi menyebut perangkap ini bisa membahayakan satwa langka lain, sehingga petugas mengimbau agar para pemburu tidak memasang jebakan seperti ini di kawasan hutan BKSDA.
“Seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ditemukan dalam kondisi tidak utuh di kawasan Gunung Lancang. Penemuan ini mengundang perhatian serius dari aparat dan instansi terkait, mengingat macan tutul jawa merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang,” Kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9
Ukuran Macan Tutul yang Tewas di Gunung Lancang Garut
Bangkai macan tutul itu memiliki panjang 120 Cm, tinggi 65 Cm dan diperkirakan berat 40 Kg. Polisi dan petugas BKSDA menduga hewan malang ini mati sejak 7 sampai 10 hari yang lalu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim BKSDA, macan tutul betina tersebut diperkirakan berumur sekitar dua tahun dengan tinggi 65 cm, panjang 1,20 meter, dan berat antara 40-50 kg. Dari kondisi saat ditemukan, diperkirakan satwa malang tersebut telah mati sejak 7 hingga 10 hari,” tambahnya.
Polisi menegaskan, memasang jebakan hama babi yang menjerat satwa langka merupakan tindakan melanggar hukum. Pasalnya hewan yang jadi korban jebakan merupakan satwa langka yang dilindungi Undang-undang. Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi agar mengetahui siapa yang memasang perangkap hama ini.
Baca Juga: Buntut Longsor Tambang Pasir di Garut, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keseimbangan ekosistem. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, bangkai macan tutul tersebut telah diamankan oleh tim BKSDA. Bangkai macan tutul saat ini sudah dimasukkan ke dalam dua kotak penyimpanan khusus untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)