Jumat, Juni 6, 2025
BerandaBerita TerbaruVidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Diduga Langgar Hak Cipta

Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Diduga Langgar Hak Cipta

Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution jadi kabar kurang menyenangkan di bulan ini. Apalagi nama Vidi itu sendiri sudah sangat populer di dunia tarik suara. Karena gugatan ini, publik pun bertanya-tanya apa pemicunya.

Baca Juga: Sidang Mediasi Lisa Mariana dan RK Berakhir Buntu, Ini Alasannya

Sebelum kupas lebih jauh seputar akar permasalahannya, publik tentu sudah tak asing lagi dengan Keenan. Ia adalah pencipta sekaligus penyanyi lagu Nuansa Bening. Vidi pernah membawakan kembali lagu ini hingga populer lagi.

Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution Terkait Nuansa Bening

Publik tentu sudah cukup familiar dengan lagu Nuansa Bening bukan? Vidi pernah menyanyikan ulang lagu ini pada tahun 2008 silam. Hal ini atas permintaan sang ayah dan sudah mendapatkan izin dari penciptanya. Sejak saat itu, pihak manajemen Vidi tak pernah lagi berkomunikasi dengan sang pencipta lagu.

Akan tetapi, masalah berawal saat Daryl, yang tak lain adalah anak Keenan, membeberkan penyebab gugatan di akun Instagram pribadinya. Rupanya pada Juli 2024, lagu Nuansa Bening kedapatan jadi soundtrack iklan suatu perusahaan. Pihak pecinta lagu pun coba menghubungi manajemen sang artis.

Setelah sekian lama tak menjalin komunikasi, akhirnya pihak perwakilan Vidi berkunjung ke rumah Keenan. Di kesempatan tersebut, pihak Vidi memberikan uang senilai Rp 50 juta sebagai tanda terimakasih. Akan tetapi, pihak Keenan memilih untuk menolaknya. Pihak pencipta lagu lantas menuntut untuk buka laporan terkait penggunaan lagu berjudul Nuansa Bening sejak direkam ulang pada tahun 2008.

Kejanggalan di Platform Musik Digital

Masih di tahun yang sama, sang pencipta lagu menemukan kejanggalan di beragam platform musik digital. Hal ini karena lagu Nuansa Bening dicantumkan nama VA Record. VA Record ini sebagai produser sekaligus penulis lagunya.

Bahkan nama tersebut juga ada di label album Pelangi di Malam Hari. Padahal sesuai kesepakatan bersama, harusnya ada di Suara Hati. Hal inilah yang membuat Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution.

Baca Juga: Harleyava Princy Wisuda Tanpa Kehadiran Deswita, Ini Alasannya

“Pihak pencipta lagu TAK PERNAH melakukan kerja sama dengan bentuk apapun bersama VA Records. Di bagian pencipta lagu, VA Records cantumkan namanya jadi songwriter. Hal ini memungkinkan VA Records menarik royalti jadi pencipta lagu terkait karya yang jelas-jelas bukanlah ciptaannya,” papar Daryl.

Nilai Tuntutan

Sebenarnya kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan pertemuan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun setelah bertemu berulang kali, belum mencapai kesepakatan bersama. Pada akhirnya, pihak Keenan membawa masalahnya ke ranah hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, terungkap bahwa nilai tuntutannya mencapai Rp 24,5 miliar. Hal ini bukan royalti, tetapi denda atas dugaan pelanggaran hak cipta. Angka ini pun tertera dalam aturan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Selamat, Stephanie Poetri Menikah dengan Asher di Amerika

Saat digugat Keenan Nasution, belum ada klarifikasi dari pihak Vidi Aldiano. Harapannya, masalah ini lekas usai. Di sisi lain, penggemar juga sudah tak sabar menantikan karya dari sang musisi. (R10/HR-Online)

Presiden Prabowo Sumbang Sapi

Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Seberat 900 Kg untuk Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Presiden Prabowo sumbang sapi kurban untuk warga Kota Banjar, Jawa Barat. Sapi yang dibeli dari peternak lokal tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat dalam...
Peristiwa Gedoran Depok, Tragedi Kelam Awal Kemerdekaan

Peristiwa Gedoran Depok, Tragedi Kelam Awal Kemerdekaan

Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 ternyata bukanlah akhir dari perjuangan panjang bangsa. Pasalnya, setelah proklamasi, berbagai daerah di Tanah Air masih terus...
Cara Posting Live Foto di Instagram yang Gampang Dicoba

Cara Posting Live Foto di Instagram yang Gampang Dicoba

Pernah menangkap momen seru pakai live photo, tapi bingung bagaimana cara posting live foto di Instagram? Tenang, sekarang live photo bisa langsung kita pamerkan...
Pengolahan Tembakau

Belasan Warga di Kota Banjar Berlatih Pengolahan Tembakau, Bakal Langsung Penempatan Kerja

harapanrakyat.com,- Belasan warga di Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dengan berlatih pengolahan tembakau di Aula Kelurahan Pataruman,...
Perempuan Paruh Baya di Sumedang Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan, Begini Penjelasan Polisi

Perempuan Paruh Baya di Sumedang Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan, Begini Penjelasan Polisi

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Cigalagah, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, geger setelah adanya penemuan mayat seorang perempuan paruh baya di pinggir jalan,...
Polres Tasikmalaya Panen Jagung

Polres Tasikmalaya Panen Jagung 5 Ton, Petani Sumringah

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya panen jagung di lahan pertanian milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Fajar Sari di Margalaksana, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis...