harapanrakyat.com – WALHI Jawa Barat menyebut, sampai saat ini belum ada kepala daerah yang serius menangani kerusakan lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Baca Juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Massa Aksi Soroti Kerusakan Lingkungan di Jawa Barat
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwank mengatakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampai saat ini belum serius menangani kerusakan lingkungan di KBU. Padahal, KBU ini berfungsi sebagai resapan air, kawasan lindung, dan konservasi. Seharusnya, kata ia, Dedi Mulyadi segera melakukan hal konkret untuk menangani kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
“KDM (Dedi Mulyadi) juga belum menyentuh secara serius bagaimana degradasi yang terjadi di kawasan KBU,” kata Wahyudin, Kamis (12/5/2025).
Ia menuturkan, masifnya pembangunan properti di KBU telah membuktikan bahwa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota juga telah melabrak Perda KBU. Dengan begitu, bupati, wali kota, hingga gubernur tidak serius menangani kerusakan lingkungan di KBU.
“Pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota tidak menjalankan Perda KBU,” tuturnya.
Apabila, Dedi Mulyadi serius menangani kerusakan lingkungan di KBU, maka harus segera menghentikan pembangunan properti maupun objek wisata. Sebab, pembangunan di KBU harus mendapatkan rekomendasi dari Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat, sebagaimana yang tertuang dalam Perda KBU.
Baca Juga : Walhi : Luas Lahan Hutan di Jawa Barat Terus Berkurang
“Pembangunan di KBU banyak yang ilegal, kalau pun legal tidak ada rekomendasi dari gubernur. Izin pembangunan di KBU itu harus ada izin rekomendasi gubernur,” ujarnya.
Apabila, pemerintah tidak segera menangani kerusakan lingkungan di KBU, maka potensi bencana yang mengancam masyarakat di Bandung Raya semakin nyata. Mengingat, di KBU ada patahan Lembang hingga gunung berapi yang aktif yakni, Gunung Tangkuban Parahu.
“Jika intervensi hutan terus terjadi, maka potensi bencana yang akan mengancam ke depan itu adalah masyarakat Bandung Raya,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)