harapanrakyat.com,- Polres Garut berhasil menciduk dua orang pria yang nekat membawa kabur biji kopi seberat 7,9 ton seharga Rp 760 juta. Pelaku yang merupakan sopir ekspedisi seharusnya mengantarkan biji kopi ke Medan, malah mereka bawa kabur ke wilayah Semarang.
Dua pelaku yang berinisial DH dan HH merupakan warga Subang Jabar dan Pati Jateng. Mirisnya lagi, salah satu pelaku merupakan sopir ekspedisi yang seharusnya mengantarkan pesanan korban ke Medan.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada 26 Juni 2025 lalu korban yang bernama Supriadi memesan jasa ekspedisi untuk mengirim biji kopi ke Medan. Sementara itu, ia mendapati jasa pengiriman barang tersebut melalui jaringan media sosial ekspedisi.
Setelah mereka bersepakat soal harga, kata Adi, loading kopi seberat 7,9 ton berlangsung di gudang milik korban yang berada di Kecamatan Kadungora, Garut.
“Setelah beberapa hari barang yang seharusnya sampai ke penerima malah tidak ada kejelasan. Akhirnya korban pun melaporkan kejadian ke polisi,” terangnya, Kamis (3/7/25).
Setelah berhasil menangkap pelaku, sambung Adi, berdasarkan pengakuan pelaku ternyata mereka memang berniat melakukan kejahatan tersebut. Hal itu terbukti mereka dalam aksinya menggunakan SIM palsu serta Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) palsu.
Kemudian, dalam aksinya pelaku menjual kopi tersebut ke wilayah Cikampek dan sebagian lainnya ke wilayah Jawa Tengah.
Walaupun kini dua pelaku sudah berada di balik jeruji Polres Garut, sambungnya, namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama peran masing-masing pelaku. Bahkan, pihaknya menduga ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. “Kami akan terus kejar siapa saja yang kita duga terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online)