harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, yang masih membandel menggunakan kendaraan pribadi atau dinas setiap hari Jumat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi emisi karbon dan menggerakkan ekonomi transportasi lokal.
Baca Juga: Berjalan Bergandengan 7 Km, Warga Sumedang Kampanyekan Donor Darah dengan Semangat Kemanusiaan
Bupati Sumedang ini sebelumnya menerapkan imbauan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi setiap hari Jumat. Mereka datang ke kantor Lingkungan Pemkab Sumedang, dengan menggunakan angkutan umum, sepeda, atau berjalan kaki.
Meskipun imbauan telah berlaku, masih ditemukan ASN yang menyembunyikan kendaraan dinas atau pribadi di luar area Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang. Menanggapi hal ini, Bupati Dony menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan menindak ASN Sumedang yang masih bandel.
“Kami akan tegur, dan nanti akan ada patroli mengerahkan Satpol PP, kami akan mengecek. Kalau ada ASN yang membawa kendaraan pribadi atau kendaraan dinas disimpan di luar, kami akan membuat teguran keras,” tegas Dony, Jumat (18/7/2025).
Bupati juga akan mengerahkan Satpol PP untuk mengawasi dan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Sumedang yang mendukung upaya pengurangan emisi kendaraan.
Berikan Contoh Tidak Gunakan Kendaraan Pribadi atau Dinas di Hari Jumat
Sebagai teladan, Bupati Dony sendiri memilih menggunakan angkutan umum saat menuju kantor. Ia menjelaskan, bahwa penggunaan angkutan umum lebih efisien dan efektif dalam mengurangi emisi, dibandingkan dengan mobil pribadi yang umumnya hanya mengangkut satu orang.
“Biasanya, satu mobil hanya mengangkut satu orang. Tapi dengan kendaraan umum, lima sampai sepuluh orang bisa diangkut sekaligus. Ini jelas lebih efisien dan mengurangi emisi,” jelasnya.
Dony juga menyoroti dampak positif kebijakan tidak gunakan kendaraan pribadi atau dinas di hari Jumat ini terhadap sektor transportasi lokal.
“Pemilik dan sopir angkutan umum akan merasakan manfaatnya. Pendapatan mereka bisa meningkat, dan itu artinya kesejahteraan masyarakat ikut terdongkrak,” jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Rampung, Bupati Sumedang Optimistis Dongkrak Ekonomi Lokal
Sementara itu, salah satu ASN Pemkab Sumedang, Nela Megalita, menyambut baik kebijakan ini. Baginya, berangkat ke kantor tanpa gunakan kendaraan pribadi di hari Jumat juga menjadi bentuk olahraga.
“Kami para ASN dan para pegawai lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang setiap hari Jumat harus naik angkot, jalan kaki, atau bersepeda. Jarak dari rumah ke kantor kami kurang lebih ada 3 kilometer,” kata Nela. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)