Sabtu, September 6, 2025
BerandaBerita JabarGunakan Dana Desa hingga Ratusan Juta untuk Kepentingan Pribadi, Oknum Kepala Desa...

Gunakan Dana Desa hingga Ratusan Juta untuk Kepentingan Pribadi, Oknum Kepala Desa di Garut Ditangkap Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial H di Garut, Jawa Barat, dicokok tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut. H ditahan petugas setelah menjalani serangkaian pemeriksaan atas dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 450 juta.

Oknum Kepala Desa Sukasenang yang masih mengenakan seragam dinas itu tak bisa berkutik ketika digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Garut.

“Telah menahan tersangka atas penggunaan Dana Desa, Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Yang mana anggarannya tahun 2021 hingga tahun 2023. Diduga awalnya tersangka menggunakan uang tersebut untuk main judol (judi online). Tapi setelah menjalani pemeriksaan tersangka mengaku untuk kepentingan pribadi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, Rabu (2/7/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kerugian negara akibat ulah oknum kades tersebut mencapai Rp 452 juta, bahkan bisa bertambah.

Baca Juga: Buntut Guru Ngaji Dipidana, Ratusan Sejawat Terdakwa Ontrog Kejaksaan Negeri Garut

Pihaknya pun pernah mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Garut untuk mengelola Dana Desa secara baik, agar tidak terjerat kasus korupsi.

“Kerugian sebesar 452 juta rupiah itu nantinya kemungkinan akan bertambah. Sebelumnya kan para kepala desa sudah diberi peringatan, bahwa keuangan desa itu seharusnya penuh tanggung jawab. Tapi masih banyak kades yang belum mengerti mengelola Dana Desa tersebut,” tambahnya.

Kini oknum kepala desa tersebut menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Garut hingga kasusnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain menahan tersangka, tim jaksa Pidsus juga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk bisa mendakwa tersangka. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

BERITA TERBARU