Minggu, September 7, 2025
BerandaBerita JabarOperasi Patuh Lodaya Polrestabes Bandung, Pelanggar Siap-siap Kena Tilang Elektronik

Operasi Patuh Lodaya Polrestabes Bandung, Pelanggar Siap-siap Kena Tilang Elektronik

harapanrakyat.com,- Polrestabes Bandung akan menggelar Operasi Patuh Lodaya pada 14 sampai 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, dalam Operasi Patuh Lodaya ini pihaknya akan mengedepankan edukasi terhadap masyarakat. Sehingga, mereka bisa semakin disiplin dalam berlalu lintas.

“Anggota kami akan lebih banyak memberikan edukasi, penyuluhan, dan juga jika memang melaksanakan operasi di jalan bentuknya teguran,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/72025).

Baca Juga: Sekolah Rakyat di Kota Bandung Dimulai, Orang Tua Murid Ngaku Terbantu

Operasi Patuh Lodaya, Polrestabes Bandung: Pelanggar Tetap Dapat Sanksi Tilang Elektronik

Meski mengendepankan edukasi, petugas kepolisian akan tetap memberikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi para pelanggar dalam Operasi Patuh Lodaya.

Pemberian tilang elektronik ini polisi tujukan kepada pelanggar lalu lintas yang sudah meresahkan masyarakat. Misalkan, penggunaan knalpot yang tidak seusai pabrikan atau brong dan lainnya.

“Kami gunakan tilang elektronik jika memang sudah sangat-sangat meresahkan ataupun melanggar lalu lintas. Tetapi jika memang sifatnya masih imbauan pasti kami akan melakukan imbauan,” tuturnya.

Dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini, terdapat 300 personel gabungan yang bertugas di sejumlah titik jalan di kota Bandung. Sebanyak 300 personel gabungan itu berasal dari Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bandung, serta Denpom TNI.

Baca Juga: Belum Ajukan Dispensasi, Sekolah di Kota Bandung dan Cimahi Siap Terapkan Jam Efektif Masuk Sekolah?

“Untuk Kota Bandung 300 personel, gabungan dari Polrestabes, Dishub, Satpol PP termasuk dari Denpom TNI,” tuturnya. (Reza Deny/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BERITA TERBARU