Sabtu, September 6, 2025
BerandaBerita BanjarP3DW Jabar Sebut Angka KTMDU di Kota Banjar Turun Hingga 5 Persen,...

P3DW Jabar Sebut Angka KTMDU di Kota Banjar Turun Hingga 5 Persen, Pemutihan PKB Diperpanjang

harapanrakyat.com,- Angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU di Kota Banjar, Jawa Barat, turun hingga 5 persen. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Jabar Wilayah Kota Banjar mengklaim hal itu berkat program relaksasi pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kepala P3DW Jabar wilayah Kota Banjar Benny Suranata mengatakan, awalnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan denda dan tunggakan bagi wajib pajak tersebut hanya berlaku sampai 30 Juni 2025.

Namun, Gubernur Jawa Barat akhirnya membuat kebijakan terbaru dengan memperpanjang program pemutihan tersebut mulai 1 Juli sampai 30 September mendatang. Hal itu untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan.

“Program pemutihan yang tadinya sampai 30 Juni ada perpanjangan sampai 30 September mendatang,” kata Benny Suranata.

Lanjutnya menyebut, program pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan tersebut cukup membantu menurunkan angka jumlah KTMDU yang ada di Banjar. Antusias masyarakat juga cukup tinggi.

Berdasarkan data pada awal bulan Januari, jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU sebanyak 27 persen dari jumlah potensi. Potensi tersebut yaitu sebanyak 67 ribu kendaraan.

Dengan adanya kebijakan program pemutihan pajak kendaraan tersebut, jumlah angka KTMDU turun menjadi di kisaran 22 persen. Penurunan ini karena banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.

“Angka KTMDU sekarang menurun menjadi di kisaran 22 persen. Ini membuktikan bahwa masyarakat yang tadinya enggan bayar pajak sekarang mau membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mendukung program pemutihan pajak kendaraan tersebut pihaknya melakukan upaya jemput bola. Selain itu, memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.

Pihaknya menarget untuk terus menurunkan angka KTMDU di Banjar. Karena dengan begitu akan berkorelasi dengan meningkatnya pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Dengan menurunkan angka KTMDU maka akan berkorelasi dengan pendapatan. Ketika pendapatan dari Samsat besar otomatis opsen ke Kota Banjar juga akan semakin besar,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU