harapanrakyat.com,- Sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Bela Pariwisata Pangandaran, mendatangi gedung DPRD Pangandaran. Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Kamis (17/7/25).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihak perusahaan keramba jaring apung itu memang sudah memiliki PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), namun itu hanya izin lokasi.
“Sebelum izin lokasi itu ada, seharusnya ada uji ke lapangan, Dinas Kelautan dan perikanan sebenarnya harus terlibat, termasuk BKSDA. Hal ini agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.
DPRD Minta Perusahaan Taat Regulasi
Asep menambahkan, di Kabupaten Pangandaran ada Forum Penataan Ruang, yang mana ketuanya adalah Sekda. Seharusnya komunikasi terlebih dahulu.
“Kita punya RTRW, bagaimana pemasangan KJA itu, apakah sesuai dengan tata ruang kita, kemudian Ripparda, Perbup,” katanya.
Zona pembudidayaan yang tertuang dalam Perbup, kata Asep, sebenarnya ada di wilayah Parigi dan Cijulang, bukan di Pangandaran. “Memang ada ketidaksesuaian antara regulasi ini, atau saling bertabrakan,” jelasnya.
Menurut Asep, letak KJA tersebut juga sangat dekat dengan wilayah konservasi laut Cagar Alam, sehingga perlu perhitungan agar tidak ada dampak. “Karena khawatir akan berdampak, walaupun tidak masuk area konservasi laut, tapi itu sangat berdekatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagaimanapun kawasan Pantai Timur Pangandaran adalah objek wisata. Tidak boleh ada gangguan aktivitas atau hal yang bisa mengganggu estetika, ekologi dan juga kebersihan.
“Harusnya ada penataan, bagian ini di mana, jangan di satu tempatkan dengan kegiatan wisata di sana. Lalu kegiatan lain juga di tempat yang sama,” katanya.
Ketua Forum Bela Pariwisata Pangandaran Adi berharap, Pemkab Pangandaran bisa menyurati pihak perusahaan, untuk menghentikan kegiatan sementara waktu. Alasanya, ada beberapa aspek dalam aktivitas pemasangan keramba jaring apung tersebut, yang tidak sesuai. Sehingga perlu kajian kembali.
Ia mengatakan, setidaknya ada beberapa usaha wisata dan nelayan jaring arad, yang terdampak kegiatan pemasangan jaring apung tersebut. “Kami harap pemerintah menghentikan sementara. Kita pernah sampaikan keinginan itu, tapi karena kita bukan aparat, ya kita tidak dihiraukan,” ucapnya. (Jujang/R6/HR-Online)