Sabtu, September 6, 2025
BerandaBerita CiamisTingkatkan Pelayanan, RSUD Ciamis Hadirkan Call Center Pengaduan Pasien

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Ciamis Hadirkan Call Center Pengaduan Pasien

harapanraykat.com,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meningkatkan layanan dengan menghadirkan call center pengaduan. Pasien atau keluarga Pasien yang merasa kurang puas dengan pelayanan yang diberikan RSUD Ciamis bisa menyampaikannya melalui layanan tersebut.

Call center bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu memberikan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan di RSUD Ciamis.

Direktur RSUD Ciamis Rizali melalui Kepala Bidang Pelayanan RSUD Ciamis Bayu Yudiawan menyampaikan, call center yang dimiliki oleh RSUD Ciamis sudah berjalan lama. Tujuannya yaitu memberikan pelayanan prima bagi pasien ataupun keluarga pasien. Untuk nomor call center RSUD Ciamis bisa di akses melalui Instagram resmi @RSUDCiamis. Nomor Call center (0265) 771018, IGD (0265) 773661 dan Layanan Pengaduan 082115656677 (WA).

“Bilamana pasien ataupun keluarga pasien merasa mendapatkan perlakuan kurang baik berupa ucapan atau sikap dari tenaga medis, maka dapat langsung menghubungi layanan pengaduan yang telah kita disediakan,” terangnya, Senin (7/7/2025).

Bayu mengatakan, ketika ada laporan maka RSUD Ciamis akan proses segera. Pihaknya akan menjamin kerahasiaan dari pihak pelapor. Laporan tersebut merupakan sebuah komitmen dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ciamis sesuai arahan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Baca Juga: RSUD Ciamis Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental di Tempat Kerja

“Pelayan kesehatan yang ramah, nyaman, penuh senyum merupakan pesan dari Bapak Bupati Ciamis untuk melayani masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Pelayanan ramah ini harus kita terapkan kepada seluruh pegawai RSUD Ciamis ,”tegasnya

Selain layanan Call Center, Bayu berpesan kepada pasien dan keluarga pasien ketika berkunjung untuk berhati-hati. Menjaga barang berharga ketika dibawa ke RSUD Ciamis. Rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang berharga.

“Pesan ini disampaikan karena ada beberapa kejadian kehilangan barang berharga di lingkungan rumah sakit. Waspada terhadap barang bawaan dan orang asing yang masuk ke ruangan kita selain para tenaga medis,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

BERITA TERBARU