Sabtu, September 6, 2025
BerandaBerita BanjarTurunkan Angka KTMDU, P3DW Kota Banjar Datangi Setiap OPD

Turunkan Angka KTMDU, P3DW Kota Banjar Datangi Setiap OPD

harapanrakyat.com,- Selain melakukan operasi pemeriksaan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Jawa Barat, juga mendatangi setiap instansi untuk memberikan sosialisasi.

Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata mengatakan, sosialisasi ke setiap OPD adalah upaya untuk menurunkan angka KTMDU di wilayah Kota Banjar.

“Ini juga merupakan bagian dari kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung selama tiga hari, dan ini hari terakhir,” kata Benny Suranata, Kamis (17/7/2025).

Upaya Turunkan Angka KTMDU

Ia menjelaskan, saat ini sosialisasi berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, dengan sasaran seluruh pegawai. Setelah pengecekan dan klarifikasi, kebanyakan ada yang lupa dan yang sudah menjualnya, namun tidak melaporkan.

“Jadi memang sebelumnya kita ke BLUD RSUD Kota Banjar. Sehingga sasaran kami untuk menurunkan angka KTMDU itu adalah semua lapisan masyarakat, di luar ASN juga kami sudah melakukan penelusuran bekerja sama dengan kecamatan,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus bergerak untuk melakukan sosialisasi dengan tujuan menurunkan angka KTMDU. “Besok kita lihat lagi datanya OPD mana yang pegawainya belum membayar pajak kendaraan bermotor pribadinya akan kita datangi,” tambahnya.

Sedangkan, berdasarkan data potensi wajib pajak di Kota Banjar sebanyak 67.500, dan masih ada sekitar 12.000 yang KTMDU.

Salah seorang wajib pajak, Fadli mengatakan, program sosialisasi tersebut sangat baik dan kembali mengingatkan masyarakat yang sudah lupa. “Mungkin masyarakat yang belum tahu tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan yang lupa bisa kembali ingat,” katanya.

Ia menyebut, sempat mendapat surat informasi tagihan pembayaran pajak kendaraan bermotor, namun sepeda motornya sudah lama terjual.

“Saya sebetulnya tidak tahu kalau misalnya yang sudah terjual itu harus lapor, tapi dengan adanya kegiatan ini jadi tahu. Karena kemarin tiba-tiba ada tagihan saya juga kaget kan,” terangnya.

Menurutnya, sepeda motor yang dijual itu belum diubah kepemilikannya sehingga tagihan pembayaran pajak kendaraan bermotor datang ke alamat rumahnya. “Nanti akan saya kasih tahu ke yang beli untuk segera diganti nama kepemilikannya,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU