BerandaBerita JabarApes! Pemuda Garut Terciduk Polisi Saat Jual Perhiasan Curiannya di Toko Emas

Apes! Pemuda Garut Terciduk Polisi Saat Jual Perhiasan Curiannya di Toko Emas

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda asal Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, MG (25), kini harus mendekam di sel tahanan setelah aksi pencurian perhiasannya terbongkar. Polisi menciduk MG saat ia sedang asyik menjual barang hasil curiannya di sebuah toko perhiasan atau emas pada Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga: Mobil Mogok saat Kabur Bawa Hasil Curian, Maling di Garut Kelabui Warga Berpura-pura Angkut Barang Pindahan Rumah

Menurut Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Unit Reskrim Polsek Samarang berhasil mengamankan MG di sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk, Kecamatan Pasirwangi, Garut. Tanpa bisa mengelak, MG langsung digelandang ke Mapolsek Samarang untuk diinterogasi.

Setelah didesak petugas, MG akhirnya mengakui. Ia mengaku bahwa perhiasan yang ia jual adalah hasil curiannya dari rumah warga bernama Ika (27) di Kampung Baru, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.

Pelaku mencuri satu kalung dan tiga cincin emas dari rumah korban pada Kamis malam kemarin. “Setelah melakukan aksinya, pelaku menjual perhiasan hasil curiannya tersebut. MG menjualnya ke sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk,” terang Ipda Adi Susilo, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga: Seorang Emak-Emak di Garut Nekat Curi Perhiasan di Toko Emas

Kini, MG harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Samarang. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi pencurian yang dilakukan pemuda ini. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

BERITA TERBARU