BerandaBerita JabarAtalia Praratya Kritik Penambahan Kuota Rombel, Dedi Mulyadi Sebut Pemprov Jabar Kurang...

Atalia Praratya Kritik Penambahan Kuota Rombel, Dedi Mulyadi Sebut Pemprov Jabar Kurang Membangun Sekolah dan RKB

harapanrakyat.com,- Anggota DPR RI dari Komisi VIII, Atalia Praratya turut buka suara mengenai penerbitan kebijakan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Bahkan, Atalia Praratya tak segan untuk memberikan kritikan kepada orang nomor satu di Jawa Barat, karena memutuskan untuk menambah kuota rombel dari maksimal 36 menjadi 50 murid.

Alasan Kebijakan Kuota Rombongan Belajar di Jabar

Merespons hal itu, Dedi Mulyadi menyatakan alasan kebijakan penambahan kuota rombel di sekolah negeri jenjang SMA/SMK. Sebab, di Jawa Barat kekurangan satuan pendidikan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Tertibkan Pungli Oknum HRD dan Umumkan Perusahaan yang Enggan Buka Loker

Sejumlah daerah yang paling banyak kekurangan sekolah negeri beberapa di antaranya yaitu, Kota Bandung, Depok, Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Bogor.

“Problemnya kekurangan sekolah. Misalkan, di Kabupaten Bekasi dan Bogor, lalu Kota Bekasi, Bogor serta Bandung,” kata Dedi, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, penyebab kekurangan sekolah negeri karena selama ini Pemprov Jabar kurang membangun sekolah serta ruang kelas baru (RKB).

Sehingga, ia memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan penambahan kuota rombel di sekolah negeri, maksimal 50 murid per kelas. Walaupun, kebijakan ini tidak rata untuk seluruh sekolah negeri, tetapi ada penyesuaiannya. “Selama ini Pemprovnya kurang membangun sekolah dan kelas,” katanya.

Ia menilai Pemprov Jawa Barat sebelumnya lebih banyak menggunakan anggaran untuk belanja teknologi. Namun, Dedi Mulyadi saat ini akan lebih dulu membangun ruang kelas baru, agar ada penguraian penambahan kuota rombel secara bertahap.

“Belanja lebih banyak ke teknologi informasi. Tapi saya nggak tahu (belanja teknologi informasi di pemerintahan, red) sebelumnya atau bukan. Baru saat ini banyak membangun kelas,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Kamis 31 Juli 2025 di Kota Cimahi, Atalia mengaku mendapat keluhan dari guru mengenai kebijakan penambahan kuota rombel di sekolah negeri. Guru menyebut dengan 25 murid untuk satu kelas sudah repot, apalagi 50 murid.

Menurutnya, kuota rombel untuk satu kelas harus sesuai dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), maksimal 36 murid. (Reza/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU