harapanrakyat.com – Jajaran Polres Pangandaran menangkap dua pelaku pencurian kendaraan roda empat yakni R (32) dan PH (25) pada Minggu (24/8/2025) malam. Kedua terduga pelaku yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya ini diamankan setelah petugas menerima informasi terkait kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
“Saat melintas, pelaku berusaha kabur, namun berhasil dihentikan oleh anggota kita,” ucap Kapolres Pangandaran AKBP, Dr Andri Kurniawan.
Menurutnya dua orang pelaku ini diduga mencuri sebuah kendaraan roda empat dan berhasil mereka amankan. Pihaknya langsung membawa keduanya ke Makopolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita lakukan pendalaman, selain itu kita juga berkoordinasi dengan pihak Polres Tasikmalaya,” jelasnya.
“Kita pastikan apakah keduanya terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan lintas daerah yang lebih besar,” ujarnya.
Penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan roda empat tersebut berdasarkan hasil laporan pengaduan dari masyarakat. Begitu mendapat laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran.
Baca Juga: Warga Ciamis Mau Piknik ke Pangandaran tapi Takut Tsunami? Ini Pesan Kalak BPBD
“Mobil yang dibawa pelaku melaju ugal-ugalan. Namun upaya kabur itu berakhir setelah kendaraan yang mereka gunakan mengalami trouble di wilayah Batang,” jelasnya. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)