BerandaBerita JabarGubernur Dedi Mulyadi Siap Akselerasi Perintah Presiden Prabowo Soal Waste to Energy 

Gubernur Dedi Mulyadi Siap Akselerasi Perintah Presiden Prabowo Soal Waste to Energy 

harapanrakyat.com,- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku siap menjalankan perintah dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengakselerasi program pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy. 

“Walau berat, kami harus melaksanakan itu (mengakselerasi program Waste to Energy),” kata Dedi di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Sambut Baik Pencabutan Gugatan Kepgub PAPS oleh Organisasi Sekolah Swasta

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi memang sudah menjadi amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dengan begitu, Dedi meminta seluruh bupati maupun wali kota di Jawa Barat bekerja keras untuk menjalankan amanat undang-undang, serta melaksanakan instruksi dari Presiden Prabowo.

“Butuh kerja keras memang dari para wali kota dan bupati. Karena itu (program Waste to Energy) sudah jadi ketentuan undang-undang,” tuturnya.

Salurkan Bantuan Gubernur untuk Mengolah Sampah

Dedi menambahkan, problem pengolahan sampah di Jawa Barat harusnya bisa selesai di tingkat kelurahan maupun desa. Oleh karena itu, Dedi akan berkoordinasi dengan para kepala desa maupun lurah, karena akan ada Bantuan Gubernur (Bangub) pada 2026 tetapi penggunaannya hanya untuk penyelesaian sampah.

“Biarkan lurah dan kepala desa berinovasi menuntaskan sampah. Bangub untuk menangani sampah semua,” katanya. 

Apabila persoalan sampah bisa selesai di hulu, Dedi juga meminta seluruh pasar juga membuat tempat pengolahan sampah terpadu. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi pengangkutan sampah di pasar, karena mereka sudah bisa mengelola sendiri. “Penanggung jawab pasar harus bisa mengelola. Pasar itu nggak boleh lagi sampahnya diangkut,” ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan untuk mempercepat proses administrasi program Waste to Energy menjadi 3 dari sebelumnya 6 bulan.

Permintaan itu Prabowo Subianto sampai ketika rapat terbatas bersama beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (25/8/2025). Permintaan itu bertujuan agar proyek Waste to Energy bisa terselesaikan dalam rentang waktu 18 bulan. (Reza/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU