harapanrakyat.com – Kasus penganiayaan oleh pria berinisial D (57) terhadap perempuan di Pangandaran bernama Mia Kusmiati (24), ternyata dipicu dari tatapan muka.
Menurut Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias, D pada tanggal 30 Desember 2024 yang lalu, berpapasan dengan korban di Pom Cibenda.
Saat itu, korban menatap wajah pelaku D, karena hal itulah si pelaku memberhentikan korban dan menantangnya, lalu kemudian melakukan pemukulan.
Baca Juga: Lakukan Penganiayaan di Pinggir Jalan, Pria di Pangandaran Ditangkap Polisi
“Bukan hanya dipukul, saat korban terjatuh, wajahnya langsung diinjak. Saat itu badannya tertimpa motor yang dikendarai. Kakinya juga diinjak,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Usut punya usut, korban juga pernah punya masalah dengan anak pelaku, namun urusannya sudah selesai.
“Jadi si pelaku ini juga punya sifat temperamen, jadi gampang kesulut emosi dia,” katanya.
Sejak kejadian itu, pelaku sempat jadi DPO dan berhasil ditangkap di Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, Sabtu (9/8/2025).
Kini pihaknya masih meminta keterangan pelaku pemukulan dan menjalani tahanan di Makopolres Pangandaran. Pada aksi penangkapan kemarin, pelaku diketahui sempat melakukan perlawanan kepada polisi.
Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Pangandaran berhasil meringkus seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan, Sabtu (9/8/2025).
Pria tersebut berinisial D itu merupakan terduga pelaku tindakan kekerasaan terhadap Mia Kusmiati (24). Korban mengaku dianiaya pelaku di pinggir jalan saat hendak berangkat kerja. Akibatnya, ia pun mengalami lebam pada bagian kelopak mata. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)