harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi perkembangan situasi dan kondisi Kamtibmas di Kabupaten Pangandaran. Sebagaimana diketahui, banyak aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
Setidaknya ada lima poin dalam SE yang dikeluarkan Bupati Pangandaran, yang dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2025 tersebut. Pertama langkah-langkah yang dilakukan adalah ciptakan iklim yang sejuk ditengah-tengah masyarakat dan bijak dalam menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi.
Kemudian tingkatkan upaya penyelenggaraan, ketentraman dan ketertiban umum dalam kehidupan lingkungan masyarakat. Antisipasi hal-hal yang tidak diharapkan melalui langkah deteksi dini dan cegah dini bersama unsur terkait.
Senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan unsur TNI-polri (Forkopimda, Babinsa dan Babinkamtibnas) di wilayah masing-masing dan menjaga keamanan masyarakat. Terakhir, melaporkan situasi dan kondisi trantibum yang terjadi kepada Bupati Pangandaran, melalui Sekda dan Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Polres Ciamis Tangkap Pelaku Aksi Anarkis di Gedung DPRD, 16 Orang Jadi Tersangka
Salah seorang warga Pangandaran Hendra Setiawan (30) mengaku khawatir melihat kondisi di berbagai daerah seperti sekarang ini. Warga berharap Kamtibmas Pangandaran tetap terjaga.
“Ya kami sebagai warga Pangandaran hanya berharap, pangandaran bisa aman, tidak ada kerusuhan seperti ditempat lain,” ungkapnya.
Dia mengatakan, jika kerusuhan terjadi di Pangandaran, masyarakat yang akan terkena dampaknya. “Apalagi kan kita daerah wisata, pasti banyak wisatawan luar yang enggan datang kesini,” ucapnya. (Jujang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)