harapanrakyat.com,- Rumah milik Komar, seorang petani asal Dusun Bangbayang Kaler, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat disatroni maling saat ditinggal pergi berkebun, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, uang tunai sebesar Rp500.000 milik Komar dilaporkan raib.
Elan, warga sekitar, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar obrolan tetangga. Ia pun langsung mendatangi rumah Komar untuk memastikan kabar tersebut.
“Setelah saya tanya langsung ke Pak Komar, ternyata benar rumahnya dimasuki maling saat ditinggal berkebun,” ujar Elan.
Menurut penuturan korban, pelaku diduga masuk melalui jendela rumah dan langsung mengambil uang tunai yang ada di dalam rumah.
Baca Juga: Warga Cipaku Ciamis Resah, Pencurian Marak dalam Sepekan Terakhir
Elan menduga pelaku sudah mengamati aktivitas pemilik rumah. “Kemungkinan pelaku tahu kalau rumah itu sering kosong karena ditinggal berkebun, jadi nekat beraksi di siang hari,” ujarnya.
Kejadian ini telah dilaporkan ke pemerintah desa setempat. Bahkan Babinsa Desa Bangbayang Ciamis juga sudah menerima laporan terkait rumah petani yang disatroni maling tersebut.
Baca Juga: Warga Hanya Kebagian Sampah dari Bendungan Leuwikeris Ciamis
Elan berharap pelaku bisa segera terungkap. “Kejahatan tetap kejahatan, bukan soal besar kecilnya yang diambil. Harus ada tindakan tegas,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)





