harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Disdukcapil Ciamis memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan berprestasi atas capaian kepemilikan dokumen kependudukan. Penyerahan penghargaan tertib administrasi kedudukan bagi desa tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial Ciamis, Selasa (19/8/2025).
Berikut rincian tugas desa penerima penghargaan tertib administrasi kependudukan seusai kategori jumlah penduduk:
Kategori Desa Padat Penduduk antara 5.000 sampai 17 ribu jiwa diraih Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing. Desa ini menorehkan capaian 99,61 persen KTP elektronik dan 96,61 akta kelahiran.
Kemudian Kategori Desa Menengah Penduduk antara 4.000 sampai 5.000 jiwa diraih Desa Sindangangin, Kecamatan Lakbok. Capaiannya 99,42 persen KTP elektronik dan 96,04 persen akta kelahiran.
Ketiga Desa Sedikit Penduduk antara 1.000 sampai 4.000 jiwa diraih Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, dengan capaian 99,80 persen KTP elektronik dan 96,72 persen akta kelahiran.
Sekda Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi, menyampaikan apresiasi kepada desa-desa penerima penghargaan. Ia menilai capaian tersebut tidak hanya memperlihatkan kinerja pemerintah desa, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat
“Penghargaan tertib administrasi kependudukan ini bentuk apresiasi kami kepada desa yang bekerja keras. Ini hasil kolaborasi pemdes, Disdukcapil dan partisipasi masyarakat. Semoga ini jadi motivasi bagi desa lain supaya dapat meningkatkan cakupan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, capaian kepemilikan dokumen, terutama KTP-el dan Akta Kelahiran, menjadi tolok ukur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang tertib dan akuntabel.
“Selamat untuk desa yang meriah penghargaan ini, semoga bisa terus ditingkatkan. Seluruh masyarakat Ciamis tentunya dapat memiliki dokumen kependudukan yang valid dan lengkap,” ucapnya.
Para kepala desa yang penghargaan tertib administrasi kependudukan menyampaikan rasa syukur. Mereka berkomitmen terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)