harapanrakyat.com,- Para terduga pelaku penganiayaan terhadap Siti Aisyah (20), gadis asal Garut, Jawa Barat, akhirnya berhasil diringkus polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. Ada empat orang terduga pelaku yang berasal dari ras terkuat di bumi, yakni para perempuan.
Sebelumnya mereka sempat buron beberapa hari usai melakukan aksi kekerasan. Kejahatan mereka termasuk menggunduli hingga menelanjangi korban hingga videonya diunggah di medsos milk salah satu pelaku.
Kepala Sat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, empat orang tersangka ditangkap di dua TKP berbeda. Dua orang diciduk di wilayah Cikelet, sementara dua orang lagi diciduk di wilayah Karangpawitan.
“Masing-masing pelaku berinisial SAS, YA, N, dan SP ditangkap di dua TKP berbeda, ada yang di Cikelet ada yang di Karangpawitan,” kata Joko, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Belasan Anak di Bawah Umur Nyaris Jadi Penyusup Dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Garut
Ia juga mengungkapkan, motif penganiayaan ini dipicu gegara korban menuduh atau memfitnah salah satu pelaku sebagai pelacur.
Hal itu kemudian membuat pelaku SAS naik pitam. SAS mendatangi korban yang saat itu berada di taman Pasar Ciawitali.
Korban kemudian dianiaya dengan cara dijambak, dipukuli, digunduli, kemudian ditelanjangi. Tak puas sampai situ, pelaku bahkan merekam dan mengunggah perilaku brutalnya ke media sosial pribadi.
“Jadi korban dipukuli, dijambak, dibotaki kemudian ditelanjangi. SAS yang awalnya minta sebuah gunting dengan tujuan menggunduli korban, ia juga merekam perbuatannya itu. Untuk dugaan yang mengunggah hingga viral juga masih pelaku yang sama,” tambahnya.
Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP, yakni harus mendekam di hotel prodeo secara gratis selama 7 hingga 9 tahun. Meski gratis, menginap di jeruji besi bukanlah cita-cita seluruh pelaku kejahatan.
Baca Juga: Gadis Asal Garut Dianiaya Sekelompok Preman Perempuan, Videonya Viral usai Diunggah Pelaku
“Motifnya sesuai hasil pemeriksaan tersangka, bahwa korban seolah memfitnah pelaku sebagai pelacur, mereka teman-teman pelaku kemudian menganiaya secara bersama-sama,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)