Sabtu, September 6, 2025
BerandaBerita TerbaruDukungan Ririn Dwi Ariyanti Tunjukkan Kesetiaannya kepada Jonathan Frizzy

Dukungan Ririn Dwi Ariyanti Tunjukkan Kesetiaannya kepada Jonathan Frizzy

Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan zat berbahaya dalam vape yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy kembali ditunda. Penundaan ini terjadi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Rabu (3/9/2025). Karena itulah, niat Ririn Dwi Ariyanti untuk menghadiri persidangan tersebut belum dapat terlaksana dalam waktu dekat ini.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi menjelaskan, Ririn sebenarnya sudah berencana untuk datang dan memberikan dukungan langsung kepada Jonathan.

Penundaan Sidang dan Dukungan Ririn Dwi Ariyanti

Baca Juga: Zat Misterius Picu Euforia, Kesaksian Ini Bisa Ubah Arah Sidang Lanjutan Jonathan Frizzy!

Meskipun sidang lanjutan Jonathan Frizzy ditunda, namun dukungan dari Ririn sebagai kekasihnya tak pernah surut.

Menurut Lamgok Heryanto Silalahi, Ririn terus memberikan dukungan moril yang kuat. Bahkan artis tersebut berencana hadir langsung di persidangan untuk menyemangati Jonathan, walaupun kehadirannya bergantung pada kesibukan.

Lebih dari sekadar rencana, Ririn Dwi Ariyanti juga rutin membesuk Jonathan Frizzy di Lapas Pemuda Tangerang.

Bagi Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, kehadiran dan dukungan Ririn di masa sulitnya ini adalah hal yang paling berharga.

Dukungan yang tak henti itu menunjukkan betapa kuatnya ikatan antara keduanya di tengah cobaan hukum yang dihadapi.

Harapan Jonathan Frizzy dan Dakwaan Jaksa

Kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini tengah menghadapi kasus hukum terkait penyalahgunaan zat berbahaya yang diduga terkandung dalam cairan vape.

Dengan keyakinan penuh pada proses hukum, ia berharap agar persidangan dapat mengungkap fakta-fakta secara transparan dan adil.

Kasus ini bermula dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyeretnya dan tiga teman, yaitu ER, BTR, dan EDS. Mereka didakwa berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Kasus Vape Berisi Zat Berbahaya Seorang Diri

Pasal tersebut secara khusus mengatur penyalahgunaan zat berbahaya, dengan fokus pada etomidate yang diduga ditemukan dalam cairan vape yang mereka gunakan.

Penundaan sidang yang baru-baru ini terjadi membuat Jonathan dan tim kuasa hukumnya harus lebih bersabar dalam menunggu jadwal baru. Meskipun demikian, Jonathan tetap berkomitmen untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Situasi ini menambah tekanan pada dirinya, namun ia tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap. Tim hukumnya sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi kelanjutan persidangan, dengan harapan kasus tersebut segera selesai. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

BERITA TERBARU