harapanrakyat.com,- Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dimaknai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan perspektif yang lebih tajam. Ia menegaskan bahwa perusak lingkungan pada dasarnya adalah koruptor yang menggerogoti aset negara. Menurutnya, dampak merusak alam jauh lebih mematikan karena memicu rangkaian bencana hidrometeorologi.
Pernyataan itu disampaikan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di kawasan Bandung Raya, Sumedang, dan Garut, di Ruang Loka Wirasaba IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan, banyak bencana hidrometeorologi yang berulang di Jawa Barat bukanlah fenomena alamiah, tetapi akibat praktik korupsi lingkungan yang dibiarkan bertahun-tahun.
“Kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia menjadi pemicu utama banjir, longsor, dan berbagai bencana lainnya,” ujar KDM.
Baca Juga: KDM Siapkan Anggaran Rp300 Miliar Atasi Banjir dan Longsor di Bandung Raya
Ia merinci sejumlah praktik yang menurutnya masuk kategori korupsi aset negara: pembabatan hutan melalui illegal logging, pengambilan tanah di daerah aliran sungai (DAS), pemanfaatan tanah sempadan sungai secara ilegal, hingga pengalihfungsian rawa milik negara untuk kepentingan komersial.
Semua tindakan tersebut, kata KDM, secara langsung merampas aset negara dan menghancurkan fungsi ekologis yang vital bagi masyarakat.
Sebagai langkah penindakan, KDM menginstruksikan penertiban seluruh bangunan liar di sempadan sungai. Setelah dibersihkan dan dinormalisasi, kawasan itu akan direvitalisasi melalui penanaman pohon kelapa yang memiliki akar serabut dan efektif mencegah erosi.
“Setelah dinormalisasi, sempadan sungai akan kita tanami kelapa. Akar serabutnya kuat dan terbukti mampu menahan tanah,” tuturnya.
Baca Juga: Anak Kian Jauh dari Alam, KDM Dorong Sehari Belajar di Ruang Terbuka
KDM berharap momentum Hakordia 2025 menjadi titik balik cara pandang publik bahwa korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga soal perampasan ruang hidup dan keselamatan masyarakat melalui kerusakan alam. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)





