BerandaBerita JabarJawa Barat Hadapi Dua Puncak Musim Hujan, Warga Diminta Siaga Cuaca Ekstrem

Jawa Barat Hadapi Dua Puncak Musim Hujan, Warga Diminta Siaga Cuaca Ekstrem

Berdasarkan prediksi BMKG, dua puncak musim hujan akan terjadi di Jawa Barat, yaitu pada Desember 2025 serta Februari hingga Maret 2026.

harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan karena wilayah Jabar diprediksi menghadapi dua puncak musim hujan yang berisiko memicu bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan prediksi BMKG, dua puncak musim hujan akan terjadi di Jawa Barat, yaitu pada Desember 2025 serta Februari hingga Maret 2026. Kondisi ini dinilai harus menjadi perhatian semua pihak untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem.

Baca Juga: Viral Pemuda Asal Panumbangan Ciamis Lawan Geng Motor, Dapat Modal Usaha dari Dedi Mulyadi

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, mengatakan, tingginya intensitas hujan biasanya berpotensi menimbulkan banjir, longsor, serta pergerakan tanah di sejumlah daerah rawan. Ia pun mengimbau masyarakat lebih waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar.

“Puncak musim hujan sudah di depan mata. Kami minta masyarakat tetap siaga. Terutama yang tinggal di wilayah yang punya potensi banjir dan longsor,” ujar Teten di Bandung, Selasa (2/12/2025).

Teten menambahkan, upaya mitigasi paling sederhana dapat dimulai dari menjaga kebersihan saluran air dan drainase. Tujuannya agar aliran air tetap lancar saat hujan deras. Warga juga disarankan memantau kondisi sekitar rumah, khususnya ketika curah hujan meningkat dalam waktu lama.

Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi InaRISK Personal untuk mengetahui tingkat kerawanan di lingkungannya. Sementara itu, warga yang tinggal di area perbukitan diminta waspada terhadap tanda awal pergerakan tanah seperti munculnya retakan dan perubahan kemiringan bangunan.

Teten juga mengingatkan risiko angin puting beliung yang bisa terjadi sewaktu-waktu saat cuaca ekstrem. “Jika kondisi tidak aman, segera menjauh dari pohon besar atau bangunan yang mudah roboh,” katanya.

Baca Juga: Wagub Erwan Sebut ASN Jabar Tak Perlu Jadi Penjilat

Status Siaga Darurat Bencana di Jawa Barat ditetapkan sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. BPBD Jabar terus memperkuat koordinasi dengan 27 kabupaten/kota untuk memastikan langkah penanganan dan mitigasi berjalan optimal selama periode cuaca ekstrem tersebut. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BERITA TERBARU