harapanrakyat.com,- Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang sebelumnya berada di Mal Pelayanan Publik (MPP), kini dialihkan menjadi satu pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Banjar, komplek perkantoran Purwaharja. Tepatnya di gedung eks Kantor Pengadilan Negeri Banjar.
Kepala Bidang Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kota Banjar, Enung Sulastri mengatakan, sejak perpindahan kantor pada 5 Januari kemarin, pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah ditiadakan.
Baca Juga: Layanan Offline Adminduk Disdukcapil Banjar Ditiadakan, Mobil Pak Onom Jadi Andalan
Hal ini karena Kantor Disdukcapil yang sekarang masih berada satu komplek dengan lokasi MPP, yaitu di komplek Perkantoran Purwaharja. Sehingga, untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan disatukan di Kantor Disdukcapil.
“Layanan administrasi kependudukan sekarang semua di Kantor Disdukcapil. Tidak ada lagi di MPP,” kata Enung kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Lanjutnya menyebutkan, sejak perpindahan lokasi kantor, kunjungan masyarakat untuk permohonan layanan administrasi kependudukan cukup meningkat, mencapai 406 permohonan.
Perpindahan lokasi kantor tersebut menurutnya cukup berdampak positif terhadap kunjungan warga yang mengurus administrasi kependudukan. Karena aksesnya lebih mudah, dekat dari jalan raya.
Selain itu, juga karena faktor libur sekolah. Banyak warga yang memanfaatkan momen libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman dan pembuatan e-KTP.
Baca Juga: Disdukcapil Kota Banjar Minta Perangkat Wilayah Berperan Aktif Pembaruan Data Warga
Pihaknya memastikan pelayanan adminduk di kantor baru tidak mengalami kendala jaringan, karena sebelum proses perpindahan sudah melakukan persiapan secara teknis.
“Dua hari ini cukup meningkat, kita melayani 406 permohonan adminduk. Itu yang datang secara langsung, belum termasuk permohonan yang masuk secara online,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)





