ADVERTISEMENT
BerandaBerita JabarPemprov Jawa Barat Tunggu Identifikasi Lahan untuk Relokasi Warga Pasirlangu 

Pemprov Jawa Barat Tunggu Identifikasi Lahan untuk Relokasi Warga Pasirlangu 

Pemprov Jawa Barat memastikan bahwa warga yang terdampak longsor dan berada di zona merah harus segera direlokasi, sesuai rekomendasi Badan Geologi. Saat ini, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat sedang mengidentifikasi lokasi aman untuk kebutuhan relokasi warga Pasirlangu.

ADVERTISEMENT

harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat saat ini sedang menunggu hasil identifikasi lahan oleh Pemkab Bandung Barat untuk merelokasi warga yang terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Badan Geologi sudah merekomendasikan warga yang terdampak longsor dan masuk zona merah harus direlokasi. Selain itu, Pemerintah pun sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda Bandung Barat. Kini mereka sedang mengidentifikasi ketersediaan lahan yang aman.

ADVERTISEMENT

Baca juga: PVMBG Ingatkan Warga dan Tim SAR Tetap Waspada Terhadap Potensi Longsor Susulan 

“Kami telah berkoordinasi, Pak Bupati dan Pak Sekda sedang mengidentifikasi lahan yang aman. Yang jelas lahannya bukan sawah maupun yang memiliki risiko bencana. Kami sedang menunggu hasil identifikasi,” kata Herman, Jumat (30/1/2026).

Menunggu Identifikasi Lahan, Pemerintah Data Warga

Sembari menunggu hasil identifikasi lahan, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang melakukan pendataan warga yang akan direlokasi. Sebab, relokasi tidak hanya menyasar warga yang terdampak longsor. Namun, melainkan mereka yang berada di zona merah. Badan Geologi sudah menyampaikan peta delineasi zonasi di Kecamatan Cisarua, KBB.

“Relokasi ini dua, warga yang terdampak bencana dan warga yang berada di zona merah. Badan Geologi sudah menyerahkan peta delineasi zona merah, kuning, dan hijau,” ujarnya.

Baca juga: Warga Bogor Tewas Tertimpa TPT, Dedi Mulyadi Perketat Kebijakan Antisipasi Bencana

Sementara mengenai jumlah Kepala Keluarga (KK) yang bakal direlokasi, Herman mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. Pendataan KK yang bakal direlokasi tentu harus melibatkan Pemkab Bandung Barat, BNPB, dan pihak terkait. Hal ini karena itu akan berkaitan dengan penentuan lokasi. “Kami sedang indentifikasi berapa KK, ini kan nantinya berkaitan dengan lokasi, jumlah rumah, desain rumah, dan lainnya,” ucapnya.

Meski belum mendapat kepastian lokasi dan jumlah KK, Herman menyebut biaya relokasi warga Desa Pasirlangu ini nantinya akan ada kolaborasi antara Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barat, dan BNPB. “Pembiayaan relokasi nanti kolaborasi dari kami, BNPB, dan Pemkab Bandung Barat,” katanya. (Reza/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU