harapanrakyat.com,- Warga Kampung Mojang Desa Sukakarya Kecamatan Samarang, Garut, menghajar seorang pencuri motor Garut hingga babak belur. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari ketika pelaku berinisial T (38) mencoba kabur setelah membobol pintu rumah korban.
Saat kejadian, pemilik kendaraan meneriaki T garong, yang kemudian mengundang kerumunan massa. T (38) nekat membobol rumah milik Sopian di lokasi tersebut. Pria ini babak belur setelah masyarakat meneriakinya sebagai maling, memicu amuk massa yang tidak terhindarkan.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat Bakal Permanenkan Sistem WFH Selama 2026
Kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB pagi saat T berniat mencuri motor di kediaman Sopian. T berhasil membobol rumah sekaligus menggondol motor yang terparkir, tetapi penghuni rumah memergoki aksinya. Korban lantas meneriakinya garong, sehingga mengundang warga di sekitar lokasi kejadian.
Setelah babak belur dihajar massa, tidak lama kemudian petugas kepolisian tiba untuk mengamankan pelaku. Mereka mengevakuasi T untuk mencegah adanya pengadilan jalanan.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir. “Ketika pelaku sudah membawa kendaraan sampai ke jalan, ternyata aksinya diketahui,” ujar Adi Susilo.
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan kendaraan roda dua berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah. Untuk kepentingan penyidikan, polisi menjadikan motor curian tersebut sebagai barang bukti.
Saat ini, penyidik telah melimpahkan T ke Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain harus menanggung bonyok akibat amuk massa, T juga harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Garut. Polisi pun memastikan bahwa T sedang diperiksa untuk kepentingan lebih lanjut, sementara kendaraan hasil curian itu berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti. (Pikpik/R6/HR-Online)





