harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai mendistribusikan kompensasi bagi kusir delman, pengayuh becak, dan sopir angkutan kota yang terdampak larangan operasional di jalur mudik Lebaran 2026. Penyaluran kompensasi dilakukan secara simbolis kepada ratusan kusir delman di halaman parkir Polres Garut pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 5.000 orang di seluruh Jawa Barat yang terdampak kebijakan larangan operasional tersebut. Mereka terdiri dari kusir delman, pengayuh becak, serta sebagian sopir angkutan kota.
Masing-masing penerima kompensasi mendapatkan bantuan sebesar Rp1,4 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengganti penghasilan selama tidak beroperasi pada masa puncak arus mudik dan balik Lebaran.
Larangan operasional diberlakukan bagi delman, becak, dan sebagian angkutan kota di jalur arteri serta jalan nasional non-tol selama periode mudik Lebaran 2026 guna menjaga kelancaran lalu lintas pemudik.
“Yang diawal ada yang setelah hari raya, itu efektivitasnya. Dulu Kota Bandung tidak masuk karena biayanya bukan dari APBD. Sekarang yang ada di Jawa Barat jumlahnya 5.000 orang, nominalnya sama Rp 1,4 juta per orang,” kata Dedi Mulyadi.
Selain menyerahkan kompensasi, Dedi juga memastikan kesiapan infrastruktur jalan di Jawa Barat menjelang arus mudik. Menurutnya, seluruh jalan berstatus milik provinsi telah selesai diperbaiki dan dilengkapi penerangan jalan.
“Uangnya sudah masuk, jadi ada juga yang setelah Lebaran. Semuanya sudah siap, jalan-jalan provinsi sudah bagus, penerangan sudah lengkap,” tambahnya.
Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, larangan operasional delman, becak, dan sebagian angkutan kota di jalur yang dilalui pemudik dinilai efektif menekan kemacetan hingga sekitar 15 persen. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)





