harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat. Longsor tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Bakal Ubah Permukiman di Cisarua KBB yang Terdampak Longsor Jadi Hutan
Dedi mengatakan, TPST Bantargebang merupakan tempat pembuangan dan pengolahan sampah milik Pemprov DKI Jakarta, walaupun lokasinya berada di Jawa Barat.
Berdasarkan data sementara, peristiwa yang terjadi pada Minggu sore itu menyebabkan empat orang meninggal dunia. Sedangkan lima lainnya masih dalam pencarian petugas.
“Ada berita duka yang perlu saya sampaikan, telah terjadi longsor di TPA Bantargebang. Dari musibah ini, tercatat empat orang meninggal dunia dan lima orang lainnya masih dalam proses pencarian,” kata Dedi, Senin (9/3/2026).
Atas tragedi longsor di TPST Bantargebang tersebut, Dedi menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Ia berharap proses pencarian terhadap lima warga yang masih hilang dapat segera membuahkan hasil.
“Semoga yang meninggal dunia diterima iman dan Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Bagi yang masih dalam pencarian, semoga lekas ditemukan,” ujarnya.
Dedi pun menyoroti pentingnya penanganan teknis di TPST Bantargebang setelah kejadian longsor. Oleh karena itu, harus ada pencegahan longsor susulan yang dapat kembali membahayakan pekerja maupun warga sekitar.
Selain itu, kata Dedi, peristiwa longsor di TPST Bantargebang ini menjadi pengingat terhadap pentingnya aspek keselamatan dan mitigasi bencana di area-area berisiko tinggi.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Beberkan Upaya untuk Mengatasi Banjir di Bekasi
Dedi meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat bencana seringkali datang secara tiba-tiba. “Jadikan musibah ini sebagai pembelajaran bagi kita semua agar senantiasa waspada setiap saat. Karena peristiwa musibah seringkali terjadi tanpa diduga,” tuturnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)





