BerandaBerita BanjarPolres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat

Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat

Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif atau cipta kondisi sebelum dimulainya Operasi Ketupat Lodaya. Pihaknya sengaja menyasar miras dan knalpot bising dalam operasi pekat karena keduanya sering menjadi pemicu gangguan ketertiban umum.

harapanrakyat.com,- Polres Banjar, Polda Jabar, musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar atau knalpot brong di halaman Mapolres Banjar, Kamis (12/3/2026). Miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama dua pekan, terhitung sejak 23 Februari hingga 3 Maret 2026.

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Kota Banjar. Menurutnya, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman dan tenang.

“Sore hari ini, kita memusnahkan hasil Operasi Pekat dengan sasaran miras dan knalpot brong. Total ada 1.153 botol miras dari berbagai merek dan knalpot brong yang kami amankan,” kata AKBP Didi Dewantoro, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga: Polres Banjar Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Kondusifitas Wilayah

Ia menjelaskan, Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif atau cipta kondisi sebelum dimulainya Operasi Ketupat Lodaya. Pihaknya sengaja menyasar miras dan knalpot bising dalam operasi pekat karena keduanya sering menjadi pemicu gangguan ketertiban umum.

“Operasi Pekat ini adalah upaya kita memberikan pelayanan dan pengamanan, terutama saat masyarakat melaksanakan ibadah salat tarawih maupun salat subuh. Kami ingin memastikan suasana tetap nyaman tanpa bising knalpot dan gangguan akibat pengaruh miras,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Polres Banjar Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh unsur Forkopimda Kota Banjar dan tokoh masyarakat setempat. Pemusnahan miras tersebut dengan cara digilas dengan alat berat. Sedangkan knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, Polres Banjar juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga ketertiban. Laporkan jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan bulan suci Ramadan. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

BERITA TERBARU