harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memastikan bahwa program Galuh Go Digital akan kembali dilaksanakan pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu strategi unggulan dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu juga, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi secara berkelanjutan.
Baca Juga: Meski Libur Panjang, Bayar Pajak di Ciamis Tetap Bisa via QRIS dan Online
Pelaksanaan Galuh Go Digital tahun 2026 diproyeksikan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Program tersebut dikemas melalui skema edukasi, sosialisasi masif, serta pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran secara digital.
Sebelumnya, program Galuh Go Digital ini telah sukses dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Hot Maknyus Berhadiah, yang menjadi bentuk inovasi daerah dalam menciptakan ekosistem digital pengelolaan pajak daerah.
Pada tahun 2026, penguatan program ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital yang tengah digencarkan oleh Bapenda Kabupaten Ciamis. Berbagai inovasi layanan telah dihadirkan. Mulai dari pembayaran pajak melalui QRIS, virtual account, hingga integrasi dengan platform perbankan, e-commerce, dan dompet digital.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan berbasis aplikasi. Seperti layanan pajak online melalui SiJago dan sistem Wajib Pajak Online (WPO), yang semakin mempermudah akses layanan tanpa batas ruang dan waktu.
Baca Juga: Kesadaran Pajak Meningkat, 49 Desa di Ciamis Kompak Lunasi PBB-P2 dalam 24 Jam
Program Galuh Go Digital, Strategi untuk Capai Target Pendapatan Daerah 2026
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh menegaskan, bahwa keberlanjutan Galuh Go Digital merupakan bagian dari upaya strategis untuk mencapai target pendapatan daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp145,62 miliar. Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta partisipasi aktif masyarakat, program ini juga diharapkan mampu memperkuat kesadaran dan kepatuhan pajak dan retribusi secara sukarela.
Tidak hanya itu, konsep pemberian insentif dan apresiasi kepada wajib pajak tetap menjadi daya tarik utama dalam pelaksanaan program ini. Hal itu sebagaimana yang telah diterapkan sebelumnya. ”Skema ini terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, dan pengelola retribusi dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital,” katanya kepada harapanrakyat.com, Sabtu (28/3/2026).
Dengan kembali digelarnya program Galuh Go Digital tahun 2026, Pemkab Ciamis optimistis dapat mempercepat terwujudnya ekosistem digital daerah yang inklusif. “Sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)





