BerandaBerita CiamisTanpa Sosialisasi, Rumah Warga Sukahurip Ciamis Digusur Proyek Normalisasi Sungai Citalahab

Tanpa Sosialisasi, Rumah Warga Sukahurip Ciamis Digusur Proyek Normalisasi Sungai Citalahab

Cucu mengaku sangat terpukul saat mengetahui rumahnya harus dikosongkan secara mendadak untuk normalisasi Sungai Citalahab. Saat petugas datang, ia tengah berjuang mencari nafkah di luar rumah.

harapanrakyat.com,- Nasib pilu menimpa Cucu (60), warga Dusun Kertajaya, RT 20, RW 11, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun kini nyaris rata dengan tanah akibat proyek normalisasi Sungai Citalahab.

​Ironisnya, penyandang ekonomi lemah ini mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi atau surat pemberitahuan sebelumnya terkait pembongkaran tersebut.

Cucu mengaku sangat terpukul saat mengetahui rumahnya harus dikosongkan secara mendadak. Saat petugas datang, ia tengah berjuang mencari nafkah di luar rumah.

​”Gak ada sosialisasi, surat atau imbauan juga tidak ada. Tahu-tahu kemarin istri saya memberi kabar jika rumah harus dibongkar. Saat menerima kabar saya sedang mencari rejeki (mencari rongsok). Ya kaget, sangat kaget, makanya langsung pulang,” ungkap Cucu kepada harapanrakyat.com, Senin (09/03/2026).

​Ia menegaskan bahwa rumah tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi, bukan tanah negara. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang rutin ia bayar setiap tahunnya.

​”Rumah ini saya bangun di tanah milik saya sejak 18 tahun silam. Ada SPPT-nya juga, setiap tahun juga selalu bayar pajak,” terangnya.

Baca Juga: Kepergok Curi Pisang di Pamarican Ciamis, Seorang Pria Jadi Bulan-bulanan Massa

​Warga Pertanyakan Keadilan dalam Aksi Penggusuran untuk Normalisasi Sungai Citalahab Ciamis

​Berdasarkan pantauan harapanrakyat.com di lapangan, penggusuran ini menyisakan tanda tanya besar terkait aspek keadilan. Pasalnya, di jalur yang sama terdapat bangunan lain seperti Posyandu dan deretan warung milik Pemdes Sukahurip yang justru posisinya lebih menjorok ke bibir sungai.

​Namun, bangunan-bangunan milik desa tersebut justru luput dari pembongkaran, sementara rumah milik warga kecil seperti Cucu harus dikorbankan tanpa kompensasi sepeser pun.

Ditemui secara terpisah, Kepala Desa Sukahurip, Turiman, tidak menampik adanya kekurangan dalam proses sosialisasi kepada warga terdampak.

​”Memang belum ada sosialisasi secara khusus, hal itu karena saya kira proyek ini tidak akan dimulai dari sebelah sini,” ujar Turiman.

Baca Juga: Bronjong Kurang Tinggi, Puluhan Hektar Sawah di Sukahurip Ciamis Berubah Jadi Daratan

​Meski demikian, Turiman berdalih pembongkaran tersebut merupakan hasil musyawarah warga demi kepentingan bersama agar wilayah tersebut tidak lagi dilanda banjir. Terkait bangunan desa yang tidak dibongkar, ia menyebut hal itu merupakan aspirasi masyarakat.

​”Hasil musyawarah, warga berkehendak mempertahankan bangunan Posyandu dan warung BUMDES karena bangunan tersebut didanai oleh uang rakyat,” tambahnya.

​Mengenai nasib Cucu ke depan, Turiman mengatakan pihak desa akan mencabut SPPT tanah tersebut agar Cucu tidak lagi terbebani pajak. Selain itu, pihaknya berjanji akan membantu mencarikan lahan pengganti yang bisa dicicil oleh Cucu, serta berkoordinasi dengan BAZNAS untuk biaya pembangunan kembali.

Baca Juga: Warga Pamarican Ciamis Kembali Geger, Menu MBG Kentang Berlendir dan Tempe Bau Viral di Medsos

​”Sudah ada lobi, jika ada tanah warga yang bisa dicicil oleh Pak Cucu untuk lahan rumah. Untuk biaya pembangunannya nanti kami akan berkoordinasi dengan BAZNAS,” pungkasnya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BERITA TERBARU