BerandaBerita CiamisSempat Memanas, Kasus Dugaan Pencatutan Nama oleh Perangkat Desa Kalapasawit Ciamis Berakhir...

Sempat Memanas, Kasus Dugaan Pencatutan Nama oleh Perangkat Desa Kalapasawit Ciamis Berakhir Islah, Ada Apa?

Konflik dugaan kasus pencatutan nama antara seorang warga bernama Hari Suprapto dengan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Kalapasawit yang semula memanas dan mengancam lari ke ranah hukum, tiba-tiba berakhir dengan kata damai atau islah. Padahal, sebelumnya Hari begitu lantang bakal membawa ke ranah hukum.

harapanrakyat.com,- Publik di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, kini tengah bertanya-tanya. Pasalnya, konflik antara seorang warga bernama Hari Suprapto dengan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Kalapasawit yang semula memanas dan mengancam lari ke ranah hukum, tiba-tiba berakhir dengan kata damai atau islah.

Baca juga: Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga Terkait Penolakan Tower BTS, Oknum Perangkat Desa di Lakbok Ciamis Terancam Dipolisikan

​Padahal sebelumnya, Hari Suprapto bersuara lantang dan bersikukuh akan melaporkan oknum perangkat desa berinisial SP tersebut ke ranah hukum. Hal ini dipicu oleh dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama Hari dalam surat pernyataan penolakan pembangunan tower BTS di Desa Kalapasawit.

​Diduga Rebutan “Kue” Proyek BTS

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mencuat dugaan bahwa perseteruan ini bukan sekadar masalah administrasi semata. Muncul spekulasi adanya persaingan untuk menjadi orang kepercayaan pihak pengembang tower BTS di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

​Kondisi yang semula tegang mendadak cair, sehingga memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa pihak yang merasa dirugikan kini justru memilih menempuh jalur kekeluargaan?

​Sebelum islah terjadi, Kasi Pelayanan Kalapasawit, SP, dikabarkan telah mengakui perbuatannya. Ia diduga memerintahkan seorang pesuruh desa untuk menandatangani surat penolakan pembangunan tower atas nama Hari Suprapto. ​Namun, drama yang diprediksi akan berlanjut di meja hijau itu justru antiklimaks.

Baca juga: Akibat Hujan dan Saluran Air Meluap, Sejumlah Rumah hingga Pasar di Ciamis Ini Kebanjiran

​Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lakbok, IPTU Tri Widiyanto, mengaku tidak mengetahui adanya proses islah tersebut. Bahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait perkara pencatutan nama itu.

​”Tidak tahu ada islah, laporan juga tidak ada. Mungkin itu islahnya di desa,” ujar IPTU Tri Widianto saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (28/04/2026).

Kades Benarkan Sudah Islah

Dihubungi ​terpisah, Kepala Desa Kalapasawit, Sigit Kuswantoro, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat untuk berdamai. ​”Iya, sudah islah tadi di rumahnya Pak Hari. Pertemuan itu disaksikan juga oleh pihak BPD, Babinsa, dan Babinmas,” terang Sigit.

Baca juga: Sambut Hari Jadi, Pemkab Luncurkan Program Ciamis Berseka Tingkat Desa

​Meski menyaksikan langsung proses perdamaian tersebut, Sigit enggan berkomentar lebih jauh mengenai motif di balik keputusan mendadak kedua pihak. Ia mengaku tidak mengetahui alasan mendalam mengapa Hari Suprapto luluh dan mau berdamai. ​”Untuk alasan islahnya saya tidak tahu, yang jelas keduanya tadi sudah islah,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, alasan pasti di balik islah yang beraroma “konflik bisnis” ini masih gelap. Upaya untuk membedah fakta sebenarnya masih terkendala lantaran Hari Suprapto belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, nomor miliknya terpantau tidak aktif. (Suherman/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU