harapanrakyat.com,- Aksi nekat dua pemuda yang bertindak resah di jalanan sembari membawa senjata tajam akhirnya dihentikan aparat kepolisian. Dua remaja berinisial MBS (19) dan S diamankan jajaran Polsek Tarogong Kidul setelah tertangkap tangan berulah di kawasan Jalan Guntur, sekitar Pasar Mawar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Minggu (26/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Garut, Puluhan Paket Haram Disembunyikan di Dalam Tisu
Kedua pemuda tersebut diringkus oleh Tim Patroli Presisi saat melakukan penyisiran rutin di titik-titik rawan kejahatan jalanan. Saat dipergoki petugas, mereka tengah mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sembari memamerkan sebilah celurit di muka umum. Aksi tersebut menyerupai gaya kelompok geng motor.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, membenarkan penangkapan kedua remaja tersebut pada Minggu (26/7/2026). Ia mengonfirmasi bahwa selain menyita senjata tajam jenis celurit, petugas di lapangan juga menemukan satu botol minuman keras (miras) dari tangan para pelaku.
Usai diciduk di lokasi kejadian, MBS dan S langsung digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, pemeriksaan mendalam sempat tertunda lantaran kondisi keduanya masih di bawah pengaruh alkohol berat. Karena itu, keterangan yang disampaikan kepada penyidik kerap tidak konsisten.
Baca juga: Viral! Sekelompok Pemuda di Garut Nekat Gelar Balap Liar di Siang Bolong, Kini Jadi Target Polisi
Ipda Susilo Adhi menambahkan bahwa kedua pemuda tersebut saat ini dalam penanganan intensif di Polsek Tarogong Kidul untuk penggalian motif serta pemeriksaan sanksi hukum. Atas tindakan membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin yang sah, para pelaku terancam dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Darurat. (Pikpik/R6/HR-Online)





