BerandaBerita TerbaruDiduga Dianiaya di Halaman Sekolah, Bocah SD di Tasikmalaya Jalani Operasi

Diduga Dianiaya di Halaman Sekolah, Bocah SD di Tasikmalaya Jalani Operasi

Polisi masih menyelidiki motif pemukulan tersebut, termasuk mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dari pihak terkait saat kejadian di lingkungan sekolah.

harapanrakyat.com,- Seorang bocah usia sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga dianiaya oleh teman sekelasnya sendiri saat bermain di halaman sekolah. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka di bagian perut hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Margono, Purwokerto, Jawa Tengah.

Sambil berurai air mata, Erni Trisnayanti, ibu kandung korban, menceritakan peristiwa memilukan yang menimpa buah hatinya. Ia mendatangi Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut agar mendapatkan keadilan.

“Kejadian kekerasan itu terjadi saat anaknya masih duduk di bangku kelas dua SD. Saat itu anak saya sedang bermain di lingkungan sekolah sembari mempersiapkan acara pentas seni akhir tahun. Tiba – tiba anak saya dipukul oleh teman sekelasnya,”ungkapnya Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Ketua RT, Kelurahan Mekarsari Kota Banjar Lakukan Evaluasi

Kemudian lanjut Erni, setelah pemukulan, Anaknya mengeluhkan sakit luar biasa di area perut. Setelah berulang kali menjalani pemeriksaan oleh tim medis, dokter akhirnya memutuskan korban harus segera dioperasi.

“Saya baru sempat melaporkan kejadian ini ke polisi baru-baru ini. Karena saya fokus utamanya selama ini pada proses pengobatan dan pemulihan kesehatan anak saya,”terangnya.

Kini korban sudah duduk di bangku kelas tiga SD, masih harus menjalani pemulihan fisik sekaligus penyembuhan trauma. Kondisinya menunjukan mulai membaik pascaoperasi.

Baca Juga: Kojek Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Garut Lakukan Ekshumasi

Sementara itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya memastikan telah menindaklanjuti secara cepat laporan dugaan bocah SD dianiaya teman. Petugas PPA telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumah saksi dan pihak keluarga.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan hati-hati. Mengingat korban maupun terduga pelaku anak di bawah umur, proses hukum penanganannya disesuaikan dengan aturan perundang-undangan perlindungan anak,” Kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo.

Polisi masih menyelidiki motif pemukulan tersebut, termasuk mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dari pihak terkait saat kejadian di lingkungan sekolah. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

BERITA TERBARU