BerandaBerita JabarTemukan Belasan Pabrik Kapur Ilegal di Cipatat, Dedi Mulyadi Siapkan Skenario Alih...

Temukan Belasan Pabrik Kapur Ilegal di Cipatat, Dedi Mulyadi Siapkan Skenario Alih Profesi Karyawan

Dedi Mulyadi mengatakan, mayoritas pelaku usaha pabrik pengolahan kapur ilegal di kawasan industri Cipatat, Bandung Barat memberikan upah pekerja jauh di bawah ketentuan undang-undang.

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemukan lebih dari 11 pabrik pengolahan kapur ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. Bahkan, perusahaan itu terindikasi melanggar hak-hak pekerja.

Dedi mengatakan, mayoritas pelaku usaha di kawasan industri Cipatat memberikan upah pekerja jauh di bawah ketentuan undang-undang.

Manajemen perusahaan juga abai terhadap aspek perlindungan ketenagakerjaan dengan tidak mendaftarkan karyawan ke program jaminan kesehatan maupun jaminan hari tua.

“Saya keliling di Cipatat. Perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Lalu karyawannya tidak mendapat bayaran sesuai dengan ketentuan undang-undang. Karyawan tidak punya jaminan kesehatan dan jaminan hari tua. Saya cek itu lebih dari 11 perusahaan,” kata Dedi dikutip (16/7/2026).

Baca Juga: Pemprov dan DPRD Sepakat Prioritaskan APBD Jawa Barat untuk Pendidikan dan Kesehatan

Uji Polusi Udara dan Ancaman Longsor Akibat Pabrik Kapur Ilegal di Cipatat Bandung Barat

Di samping ada indikasi pelanggaran hak pekerja, aktivitas industri ilegal ini juga memicu kerusakan ekologis yang sangat mengkhawatirkan.

Dedi menyoroti tingkat polusi udara akibat paparan debu kapur yang kini telah mengubah lanskap wilayah Cipatat menjadi putih.

Atas dasar hal itu, Dedi menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk segera melakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas udara.

Hasil uji laboratorium atas paparan polusi debu kapur itu diproyeksikan akan keluar dalam kurun waktu satu pekan ke depan.

“Tampak luarnya sudah terlihat debu dari kapur, Cipatat sudah berwarna putih. Daya sudah meminta DLH untuk tes laboratorium, seminggu ke depan hasilnya keluar,” ujarnya.

Selain itu, Dedi juga memperingatkan adanya ancaman bencana longsor yang sangat tinggi akibat aktivitas penambangan di kawasan perbukitan Cipatat.

Dari tampak luar, kondisi gunung kapur terlihat rapi, tetapi bagian bawah perbukitan sebenarnya telah dikeruk secara ekstrem sehingga menciptakan rongga yang rawan roboh.

“Lalu ada ancam lagi (longsor) gunung. Di sini (tampak luar terlihat) tapi, tapi di dalam sudah diambil bawahnya, maka bisa ada potensi roboh,” ucapnya.

Baca Juga: Probidik Gema Jabar, Dedi Mulyadi Minta Calon Guru Siap Mengajar di Pelosok Jawa Barat

Indentifikasi Karyawan yang Tidak Dapat Hak Sesuai Regulasi

Lebih lanjut, Dedi juga memerintahkan Kepala Disnakertrans Jawa Barat untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap profil pekerja.

Sebab, Dedi berencana mengalihkan para buruh pabrik ini ke sektor pekerjaan formal lain, salah satunya sebagai tenaga kebersihan di lingkungan pemerintahan.

“Kalau menutup sementara, pasti akan memicu keributan. Saya minta Disnakertrans Jawa Barat mengidentifikasi ada berapa karyawan. Karyawan yang tidak dibayar sesuai ketentuan mau saya alihkan ke sektor lain, termasuk tenaga kebersihan karena rata-rata mereka sekolahnya SD dan sudah tua,” tuturnya.

Langkah preventif penataan ketenagakerjaan ini menjadi prioritas utama sebelum Pemprov Jawa Barat melakukan tindakan lebih lanjut.

Dedi menegaskan bahwa ketegasan regulasi lingkungan harus tetap berjalan selaras dengan perlindungan ekonomi rakyat kecil.

Baca Juga: Pemberlakuan Kembali SPP di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Minta Sekolah Optimalkan Dana BOS Terlebih Dahulu

“Setelah itu kami akan melakukan langkah penanganan terhadap perusahaan. Jangan sampai melakukan penindakan, kemudian mereka nganggur,” katanya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BERITA TERBARU