harapanrakyat.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengingatkan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Kondisi musim kemarau ini, membuat dedaunan dan ranting mudah terbakar sehingga risiko api merambat menjadi lebih tinggi.
Baca Juga: Musim Kemarau, Pemkab Pangandaran Salurkan Bantuan Air Bersih 125 Ribu Liter ke 8 Kecamatan
Kepala Pelaksana BPBD Pangandaran, Dodo Kusnadi mengungkapkan, bahwa dalam satu bulan ini, pihaknya sudah menerima dua laporan kebakaran di kebun atau hutan.
Peristiwa pertama dilaporkan terjadi di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang. Selanjutnya, kebakaran kembali terjadi pada malam hari di wilayah Desa Bojongsari yang berbatasan langsung dengan Desa Sindangwangi.
“Iya memang ada laporan dan itu ditangani langsung masyarakat, langsung padam,” katanya saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Menurut Dodo, hingga saat ini penyebab pasti munculnya api belum diketahui. Namun, pihaknya menduga pemicu kebakaran hutan di wilayah Pangandaran ini, oleh aktivitas pembakaran yang tidak terkendali hingga api merambat ke area lain.
Rendahnya intensitas hujan selama musim kemarau menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api. Tumpukan dedaunan dan ranting kering sangat mudah terbakar ketika terkena percikan api, sehingga kebakaran dapat meluas dalam waktu singkat.
“Saya imbau ke masyarakat agar jangan pernah membersihkan sampah, semak belukar atau lahan dengan cara dibakar,” imbaunya.
Selain itu, Dodo juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyimpan bara api berpotensi memicu kebakaran, ketika mengenai dedaunan atau rerumputan yang telah mengering.
Baca Juga: Dalam Satu Pekan Terjadi Dua Bencana Longsor di Wilayah Pangandaran, BPBD Imbau Warga Waspada!
“Segera laporkan kepada kami jika ada titik api di suatu tempat, apalagi dipemukiman padat penduduk,” ucapnya. (Ala Heryana/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)





