harapanrakyat.com,- Reputasi Kejari Banjar, Jawa Barat, dalam menangani dugaan perkara korupsi tunjangan perumahan dan transportasi jilid 2 pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar 2017-2021 dipertaruhkan. Hal ini disampaikan Praktis Hukum yang juga Dosen Ilmu Hukum Institut Agama Islam Miftahul Huda Al-Azhar Banjar, Kukun Abdul Syakur Munawar.
Kukun menilai penanganan perkara yang terus menjadi sorotan publik ini belum memiliki perkembangan signifikan hingga adanya penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.
Penanganan perkara tersebut menurutnya menjadi ujian integritas dan profesionalisme Kejaksaan Negeri Banjar sebagai institusi penegak hukum dalam mengungkap perkara dan memulihkan kerugian negara.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Banjar, Masuk Tahap Kontruksi Perkara
“Penanganan kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan ini menguji integritas serta profesionalisme Kejaksaan Negeri Banjar. Apalagi prosesnya telah masuk tahap penyidikan,” ujar Kukun, Kamis (27/8/2026).
Pihaknya mendesak Kejaksaaan Negeri Banjar untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi tunjangan perumahan dan transportasi jilid 2 secara profesional, transparan, dan dapat diawasi publik.
“Pengusutannya harus profesional dan transparan untuk memastikan kepercayaannya masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” kata pria yang juga ketua PBH Peradi Kota Banjar.
Baca Juga: Kasus Korupsi DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Audit Inspektorat Tetap Berlaku
Ia menyebut perkara tunjangan Perumahan DPRD Banjar itu diduga diintervensi kepentingan tertentu, sehingga independensi penyidik dipertanyakan. Ia meminta proses penanganan perkara dibuka secara transparan agar dapat diawasi publik.
“Jangan sampai ada yang mengintervensi sehingga membuat publik tidak percaya terhadap pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya.
Kunkun menegaskan, publik masih menunggu kepastian kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Hal ini apakah perkara tersebut hanya berhenti pada dua orang yang telah divonis oleh pengadilan atau akan menambah pada aktor lain yang diduga memiliki peran lebih besar.
“Kita berharap penyidik bekerja dengan ekstra agar kasus ini dapat terungkap secara luas. Publik juga terus mendesak agar penyidik benar-benar profesional dalam menangani perkara ini,” pungkasnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)





