harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis membenarkan adanya penindakan terhadap seorang perempuan asal Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, berinisial DM (45). Penangkapan perempuan tersebut sebelumnya sempat gempar di media sosial.Â
Baca Juga: Tim Gabungan di Ciamis Sisir Titik Rawan Kriminalitas, Ini Hasilnya
DM diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Metro Jaya pada Minggu, 2 Agustus 2026. Penangkapan itu sempat menjadi sorotan publik, setelah beredar berbagai informasi di media sosial mengenai proses pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan asal Cipaku ini diduga terlibat dalam penyebaran informasi bohong (hoaks), serta konten yang bersifat provokatif di media sosial. Unggahan tersebut disebut berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung pada bulan Agustus.
​Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Ciamis memberikan bantuan pengamanan (back up) penuh di lapangan.
​”Ya benar pada hari Minggu tanggal 2 Agustus. Satreskrim Polres Ciamis menerima perbantuan back up dalam rangka mengamankan salah satu orang di wilayah Kecamatan Cipaku,” katanya, Rabu (5/8/2027).
Lebih lanjut ​Carsono menjelaskan, tindakan tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya unggahan di media sosial milik terduga pelaku. Konten tersebut dinilai provokatif serta narasi bohong, yang berpotensi menimbulkan keresahan publik terkait aksi unjuk rasa.
​”Ya memang terkait dengan adanya konten yang diduga provokatif,” jelasnya.
Baca Juga: Densus 88 Bersama Polres Ciamis Mengamankan Terduga Teroris di Rajadesa
​Meski lokasi penangkapan perempuan asal Cipaku ini berada di wilayah hukum Polres Ciamis, AKP Carsono menegaskan, seluruh proses penyidikan dan penanganan perkara tersebut ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. ​”Untuk selanjutnya, penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)





