BerandaBerita JabarSatnarkoba Polres Sumedang Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Ribu Butir Obat Keras di...

Satnarkoba Polres Sumedang Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Ribu Butir Obat Keras di Jatinangor

Kepala Satnarkoba Polres Sumedang mengungkapkan, barang bukti tersebut ditemukan di saku pakaian RL serta bagian bagasi jok sepeda motor yang pelaku gunakan.

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumedang mengamankan seorang pria berinisial RL. Pria tersebut diduga hendak mengedarkan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga: Modus Baru Peredaran OKT di Sumedang Terbongkar, Obat Keras Disamarkan dalam Kemasan Paracetamol

Pria yang diduga sehari-hari bekerja sebagai bank keliling tersebut, ditangkap petugas pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Jatinangor, tidak jauh dari kawasan pendidikan.

ADVERTISEMENT

Kepala Satnarkoba Polres Sumedang, AKP Dadang Sutisna mengungkapkan, penangkapan RL merupakan hasil penyelidikan polisi terkait dugaan peredaran OKT di kawasan Jatinangor. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap RL dan menggeledah barang yang dibawanya. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat keras.

“Barang bukti yang diamankan ada 3.000 butir Tramadol HCl 50 miligram dan 300 butir Trihexyphenidyl 2 miligram,” ungkap Dadang, Sabtu (29/8/2026).

Barang bukti tersebut ditemukan di saku pakaian RL serta bagian bagasi jok sepeda motor Yamaha Aerox yang digunakannya. Menurut Dadang, dalam pemeriksaan awal RL mengakui OKT itu adalah miliknya. Ia juga menyebut barang tersebut akan diedarkan di sekitar wilayah Jatinangor.

Dadang menambahkan, RL memiliki pekerjaan sebagai bank keliling. Dalam aktivitas sehari-harinya, RL diketahui berkeliling untuk melakukan penagihan kepada para kreditur pribadinya.

“Pelaku kesehariannya berprofesi sebagai bank keliling yang biasa melakukan penagihan kepada kreditur pribadinya,” tutur Kepala Satnarkoba Polres Sumedang.

Baca Juga: Jaringan Sabu Satu Keluarga di Sumedang Terungkap, Pengendali Diduga Beroperasi dari Dalam Lapas

Saat ini, RL beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan jaringan maupun asal-usul obat keras tersebut. “Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba dan obat keras tertentu di wilayah Sumedang,” pungkas Kepala Satnarkoba Polres Sumedang. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

BERITA TERBARU